Bisnis.com, MALANG – Perbankan dan Badan Usaha Jalan Tol atau BUJT berencana memberi tambahan promo pembelian perdana kartu tol di wilayah Jawa Timur yang bertujuan untuk meningkatkan penetrasi sebelum pemberlakukan sepenuhnya di jalan tol.
Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Bank Indonesia Jawa Timur Titien Sumartini di Malang, Sabtu mengatakan tambahan promo berlaku mulai tanggal 16 hingga 31 Oktober 2017 di beberapa pintu tol wilayah setempat.
Titien yang ditemui dalam acara Edukasi Ekonomi dan Keuangan Syariah bersama wartawan mengatakan, dengan tambahan promo melalui diskon sebesar Rp20.000, maka pembelian kartu perdana seharga Rp50.000 akan mendapatkan saldo sama, yakni Rp50.000.
Sebelumnya, pembelian kartu tol atau uang elektronik perdana seharga Rp50.000 hanya berisi saldo Rp30.000, sisanya Rp20.000 merupakan harga fisik kartu.
"Mulai tanggal 16 Oktober itu, perbankan dan BUJT memberikan diskon atau memberi subsidi sebesar Rp20.000, artinya harga kartunya gratis selama promo," tuturnya. Ia berharap, promo ini akan semakin banyak pengguna kartu tol atau uang elektronik, sehingga penetrasi bisa mencapai 100%.
Titien mengatakan, penetrasi kartu tol di gerbang yang belum diwajibkan penggunaan uang elektronik sebesar 40%-50%, sedangkan di gerbang yang diwajibkan, penetrasi uang elektronik sudah mencapai 100%.
"Adanya promo ini kami mendorong peningkatan penggunaan uang elektronik, sesuai dengan program pemerintah," katanya.
Titien mengakui, dari sembilan ruas tol yang ada di Jatim belum semua diberlakukan kewajiban penggunaan elektronik, namun dari data yang ada kenaikan penggunaan uang elektronik sudah signifikan antara 99% hingga 100% di ruas tol yang diwajibkan.
Sebelumnya, Humas Jasa Marga Tol Surabaya-Gempol Agus Tri Antyo mengatakan penerapan pembayaran nontunai di tol wilayah Jatim dilakukan secara bertahap, tujuannya agar tidak terjadi kemacetan di pintu-pintu tol.
Untuk tahap pertama, tanggal 1 Oktober 2017 diterapkan dan wajib di Pintu Tol Satelit, Gunungsari 1 dan 2, Kejapanan dan Pintu Tol Gempol.
Tahap kedua, diterapkan pada 10 Oktober 2017 di Pintu Tol Dupak dan Banyu Urip 1 hingga 5, disusul tahap ketiga 17 Oktober akan diwajibkan di Pintu Tol Waru. Tahap keempat atau pekan ketiga Oktober 2017 akan diterapkan dan wajib di Pintu Tol Sidoarjo 1 dan 2 pada 24 Oktober 2017.
Sementara tahap akhir diberlakukan di Pintu Tol Suramadu atau per tanggal 31 Oktober 2017.