Bisnis.com, SURABAYA - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI menilai rencana kenaikan Harga Pokok Produksi (HPP) gula petani Rp10.000 oleh pemerintah harus diimbangi dengan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) agar petani tidak merugi.
Plt Direktur Utama PTPN XI Daniyanto mengatakan kenaikan HPP petani di kebun akan meningkatkan semangat petani untuk menanam tebu. Selama ini HPP yang ditetapkan cukup menekan petani di saat biaya budi daya meningkat.
"Rencana menaikan HPP ini bagus dan positif, tapi kalau HPP naik tapi harga di pasar tidak naik, ini malah akan membuat petani dan industri tidak bersemangat karena marginnya akan sangat tipis," katanya kepada Bisnis, Senin (26/3/2018).
Menurut hitungan PTPN XI, bila HPP petani dipatok Rp10.000, setidaknya HET di pasaran dipatok sekitar Rp13.500/kg.
Direktur Komersial PTPN XI, Flora Pudji Lestari kepada Bisnis menambahkan biaya budi daya saat ini sudah semakin meningkat, mulai dari ongkos tanam, beban bunga kredit usaha, biaya pupuk non subsidi, juga kenaikan upah minimum kota/kabupaten.
"Banyak petani tebu tidak menggunakan pupuk subsidi karena sulitnya mendapatkan pupuk, akhirnya terpaksa membeli yang non subsidi karena pemberian pupuk tidak boleh terlambat," jelasnya.
Selain itu, tidak semua petani tebu bisa mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari program pemerintah dengan bunga rendah 7% mengingat banyaknya syarat untuk mendapatkan KUR.
"Dan sekitar 85%-90% produksi gula di PTPN XI itu disuplai oleh tebunya petani rakyat. Jadi kalau petaninya tidak mau menanam, ya program swasembada gula oleh pemeritah akan sulit, dijalankan," ujarnya.
Bahkan terakhir PTPN XI menggelar pertemuan dengan para petani tebu menginginkan HPP petani adalah Rp11.000.