Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perindustrian memastikan impor 3,7 ton garam untuk kepentingan industri.
Direktur Jendral Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono menyatakan pihaknya tidak dapat memasukan data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan target produksi garam nasional karena masih berupa asumsi dan belum berproduksi.
"Industri butuh 3,7 ton pertahun artinya harus ada 300.000 ton per bulan dari Januari hingga Desember. Industri tidak bisa berhenti. Harus beroperasi 7x24 jam sepekan " kata Sigit, di Jakarta, Selasa (27/3/2018).
Sigit menyampaikan Kementerian Perindustrian masih menunggu panen garam lokal untuk mengeluarkan sisa rekomendasi impor garam industri tahap lanjut. Saat ini, masih terdapat ruang impor sebesar 654.000 ton dari kebutuhan total sepanjang 2018 sebesar 3,7 juta ton.
Panen garam lokal diperkirakan jatuh pada Juli hingga Oktober tahun ini. Keputusan apakah pemerintah akan mengimpor kembali garam industri baru ditetapkan setelah panen tersebut.
Impor garam menjadi isu hangat karena pemerintah dengan cepat mengalihkan kewenangan rekomendasi impor dari Kementerian Kelautan dan Perikanan ke Kementerian Perindustrian melalui pembentukan peraturan pemerintah (PP).
Penerbitan ini karena keluhan dari pengusaha makanan dan minuman yang hampir kehabisan stok namun belum juga menerima rekomendasi impor.