Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Surabaya Berlakukan Jam Malam untuk Disiplinkan Anak dan Remaja

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan arahan soal pemberlakuan aturan jam malam bagi anak-anak dan remaja.
Wali Kota Surabaya. Eri Cahyadi (kanan), tengah menasihati remaja yang masih keluyuran pada malam hari untuk segera pulang. Istimewa
Wali Kota Surabaya. Eri Cahyadi (kanan), tengah menasihati remaja yang masih keluyuran pada malam hari untuk segera pulang. Istimewa

Bisnis.com, SURABAYA — Kota Surabaya memberlakukan jam malam, yakni memberlakukan larangan anak-anak dan remaja berkeliaran di jalan mulau pukul 22.00-04.00 untuk mendisiplinkan mereka.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, tegas  mendukung kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberlakukan Jam Malam Anak. Semua remaja usia di bawah 18 tahun dilarang keluar rumah mulai pukul 22.00 - 04.00 WIB.

Pimpinan dewan ini berharap kebijakan tersebut tidak hanya bersifat membatasi aktivitas malam hari, namun harus menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian orang tua dan memperkuat pendidikan kedisiplinan bagi generasi muda.

“Kami berharap orang tua tidak membiarkan anaknya berada di luar rumah hingga larut malam. Harus lebih peduli. Sebelum pukul 22.00 WIB anak-anak sudah dicari dan diajak pulang,” katanya, Senin (7/7/2025).

Meski berlaku sweeping, dia menyarankan implementasinya harus mengedepankan pendekatan humanis jika kedapatan melanggar pemberlakuan Jam Malam. Sanksinya anak-remaja difoto, selanjutnya orang tua dipanggil.

Jika kembali melanggar, kedapatan berkeliaran di atas pukul 22.00 WIB, Fathoni meminta meningkatkan sanksinya dengan mengambil tindakan tegas namun mendidik, yakni berupa sanksi  sosial seperti membantu memberi makan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Liponsos.

"Namun jika yang bersangkutan kembali terjaring dalam operasi serupa, perlu ada pendekatan kedisiplinan dan pembinaan karakter bersama lembaga TNI," kata Cak Thoni, sapaan Arif Fathoni.

Ketika ditanya sampai kapan Jam Malam berlaku? Pimpinan DPRD ini berharap setidaknya sepanjang 2025 dengan terus dievaluasi setiap triwulan. Kerja sama dengan TNI bisa dijalin, mengingat Surabaya memiliki markas militer seperti Koarmada II dan Kodam V/Brawijaya. Ada potensi besar untuk kerja sama dalam pembinaan karakter remaja. Harus saling menguatkan bersama Pemkot.

“Perlu pelatihan kedisiplinan. Keterlibatan TNI bisa mendorong pembentukan karakter positif agar anak-anak kita terhindar dari pergaulan yang salah," katanya.

Dia berharap, generasi yang berprestasi dan disiplin harus dibangun dan diterapkan sejak dini dalam ekosistem pendidikan. Ini untuk memacu siswa menjadi generasi terbaik.

Dia mendorong Pemkot Surabaya menjalin kerja sama dengan Koarmad dalam program Pelayanan Kebangsaan. Pelajar dan remaja yang berprestasi dan berdisiplin bisa menjadi peserta Pelayanan ini. 

“Program ini bisa menjadi ajang pembentukan karakter pemimpin, nasionalisme, kebhinekaan, geo politik global serta ancaman disintegrasi kedepannya. Intinya harus ada semangat untuk berprestasi agar terpilih dalam Pelayanan Kebangsaan.”

Penanganan kenakalan remaja diperlukan kerja bersama dengan semua elemen masyarakat. Semua harus bergerak serentak demi masa depan anak di era teknologi informasi seperti saat ini.

Ketua DPD Golkar Surabaya ini menyebut bahwa Pemkot Surabaya sudah membuktikan penangan stunting juga Covid-19. Jika semua bergerak dan saling mendukung, maka program yang telah ditetapkan akan berhasil dijalankan.

“Langkah ini harus dilakukan untuk menguatkan program Jam Malam Anak yang akan diberlakukan di Surabaya, nantinya masyarakat tidak perlu lagi menunggu Jam Malam untuk mendisiplinkan anak, melainkan muncul dari kesadaran sendiri.”

Masalah kenalan remaja, tidak melulu dampak dari pergaulan yang negatif, melainkan juga karena pengaruh media sosial (medsos), ujarnya.

Karena itulah, dia mendorong penanganan masalah kenakalan remaja juga dilakukan sinergi bersama antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar bergerak berkesinambungan untuk mencegah kenalan ramaja serta melindungi anak-anak Surabaya dari pergaulan negatif di era serba mudah ini.

Dia meminta, dinas terkait untuk turun ke bawah, menjaring informasi dan aspirasi dari masyarakat, seperti  Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) harus berani mengubah strategi dan program kerjanya. 

Di era serba cepat saat ini, kata dia, OPD yang bersentuhan langsung dengan anak dan keluarga ini harus hadir lebih cepat di tengah masyarakat. Tidak menunggu ada peristiwa baru hadir.

“DP5A bersama elemen masyarakat itu harus bergerak serentak mencegah kenakalan akibat salah pergaulan.”

Dinas ini juga harus bersinergi dengan dinas lainnya, terutama dengan Dinas Pendidikan. Yang lebih penting adalah berjalan seiring juga dengan camat, lurah, dan perangkatnya untuk mengedukasi masyarakat, tuturnya.

“Semua kanal pemerintahan harus jalan serentak untuk membentengi anak dari dampak negatif pergaulan era sekarang. Tradisi harus dibangun. Begitu anak belum pulang jam 22.00 WIB, orang tua harus pro aktif."

Untuk itu, dia menyebut semua stakeholder perlu untuk saling menguatkan. Penanganan kenakalan remaja tidak bisa bersandar pada sekolah dan guru namun diperlukan sinergi yang sifatnya menyeluruh bersama pemangku wilayah, orang tua, masyarakat hingga pranata pemerintahan level bawah.

"Era teknologi informasi dan pergaulan anak sekarang menjadi tantangan bersama untuk diarahkan,” ucapnya. 

Wali Kota Surabaya. Eri Cahyadi, memastikan pelaksanaan sweeping jam malam semata bertujuan untuk melindungi anak-anak dari risiko negatif saat berada di luar rumah.

"Langkah ini diambil untuk melindungi anak-anak dari potensi risiko negatif ketika berkegiatan di luar rumah tanpa pengawasan orang tua," katanya seperti dikutip Antara.

Pelaksanaan sweeping jam malam bagi anak-anak yang masih berada di luar rumah setelah pukul 22:00 WIB dimulai pada Kamis (3/7/2025),  setelah pemkot membentuk satuan tugas (Satgas) di setiap rukun warga (RW).

"Jam malam kita membentuk Satgas. Satgas itu nanti akan terbentuk di setiap RW, kita buatkan SK yang masing-masing nanti per RW. Setelah itu siap maka kita akan turun di Kamis (3/7) malam," ujarnya.

Dia menegaskan pula. sweeping akan difokuskan pada anak-anak yang tidak sedang menjalani kegiatan pembelajaran atau kegiatan positif lainnya.

Dia tidak menyebutkan bahwa anak yang berada di tempat belajar atau kegiatan yang diketahui orang tuanya tidak akan dikenai sanksi.

"Kalau anaknya sedang belajar, silakan. Orang tuanya bisa telepon, benar tidak anaknya di situ. Tetapi kalau ada yang boncengan bertiga, laki-laki dan perempuan tidak pakai helm, dan yang perempuan duduk di tengah, itu yang kami tertibkan," tuturnya.

Menurutnya, penegakan aturan ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, sekolah dan keluarga karena membangun Kota Surabaya dilakukan secara gotong royong dengan semangat budaya Surabaya.

Kenakalan anak dan remaja menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, meski kenakalan tersebut belum menjadi masalah bagi kota terbesar di Jatim ini, namun Pemkot setempat cekatan dalam mengambil langkah antisipasi. Intinya, anak-remaja perlu didisiplinkan sejak dini.

Caranya dengan memberlakukan Jam Malam bagi anak-anak usia di bawah 18 tahun. Pemkot Surabaya akan memberlakukan Jam Malam untuk men-sweeping anak mulai jam 22.00 - 04.00 WIB, penegakan aturannya akan dijalankan secara kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, sekolah dan keluarga.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper