Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI Nilai Inflasi di Kota Malang pada Maret Masih Terkendali

BI Malang menilai tekanan inflasi di Kota Malang yang mencapai 1,37% (mtm) masih terkendali karena solidnya koordinasi TPID dalam pengendalian inflasi.
Bank Indonesia (BI) Malang menilai tekanan inflasi di Kota Malang yang mencapai 1,37% (mtm) masih terkendali karena solidnya koordinasi TPID / Freepik
Bank Indonesia (BI) Malang menilai tekanan inflasi di Kota Malang yang mencapai 1,37% (mtm) masih terkendali karena solidnya koordinasi TPID / Freepik

Bisnis.com, MALANG — Bank Indonesia (BI) Malang menilai tekanan inflasi di Kota Malang yang mencapai 1,37% (mtm) masih terkendali karena solidnya koordinasi TPID melalui sinergi kolaboratif dalam pengendalian inflasi.

Kepala Perwakilan BI Malang, Febrina, mengatakan sinergi yang dimaksud di antaranya berupa penyelenggaraan pasar murah dan Gerakan Pasar Murah di 25 titik lokasi selama Ramadan.

"Selain itu, pelaksanaan operasi pasar murah di Kantor Pos Kota Malang selama Maret 2025," ujar Febrina, Rabu (9/4/2025).

Kegitan lainnya yakni pelaksanaan sidak pasar untuk memantau harga dan ketersediaan stok barang di bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri pada 4 Maret dan 25 Maret 2025.

Selain itu Ppelaksanaan High Level Meeting (HLM) TPID Kota Malang sebanyak 2 kali pada Maret 2025. Adapun salah satu hasil rekomendasi HLM dimaksud adalah terbentuknya kerja sama antara Bulog dengan penggilingan swasta di Kota Malang.

Terdapat 11 penggilingan beras di Kota Malang dengan skala yang bervariasi. Kerja sama penggilingan dengan Bulog telah dilakukan pula di Kabupaten Malang.

Berikutnya, panen cabai merah dan bantuan sarana prasarana untuk petani cabai di Kota Malang (Urban Farming), pemantauan harga bahan pangan pokok selama bulan Maret 2025. Rakor rutin mingguan pengendalian inflasi bersama Kemendagri pada 4, 10, dan 24 Maret 2025.

Penguatan pantauan harga komoditas dan Mbois Stat, disinergikan dengan Siskaperbapo. Selanjutnya, perluasan kerja sama BUMD Pangan Kota Malang dengan supplier beras dan telur ayam ras di Jawa Timur.

Menurutnya, berdasarkan rilis BPS, Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Malang pada Maret 2025 mengalami inflasi bulanan sebesar 1,37% (mtm) lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya yang mengalami deflasi sebesar 0,69% (mtm). 

Dengan capaian tersebut, kata dia, Kota Malang tercatat mengalami inflasi tahunan sebesar 0,49% (yoy). Inflasi periode Maret 2025 terutama didorong oleh kenaikan harga pada kelompok Perumahan, Air, Listrik, Gas & Bahan Bakar Lainnya dengan andil 0,90% (mtm).

Berdasarkan komoditas penyebabnya, inflasi terbesar Kota Malang didorong oleh kenaikan tarif listrik, kenaikan harga komoditas bawang merah, cabai rawit, beras dan daging ayam ras masing-masing dengan andil 0,90%, 0,09%, 0,09%, 0,04% dan 0,03% (mtm). 

Kenaikan harga tarif listrik seiring dengan berakhirnya kebijakan pemerintah terkait pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% pada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku sejak Januari hingga Februari 2025. 

Sementara kenaikan harga beberapa komoditas bahan makanan seperti bawang merah, cabai rawit, beras, dan daging ayam ras disebabkan oleh peningkatan permintaan di bulan Ramadan menjelang hari raya Idulfitri. 

Kenaikan harga pada komoditas hortikultura seperti bawang merah dan cabai rawit juga didorong oleh kondisi curah hujan yang relatif tinggi yang menyebabkan produksi hortikultura tidak optimal. 

Adapun terjadinya fenomena tunda petik sejak H-7 lebaran turut menyebabkan terjadinya penurunan jumlah pasokan cabai rawit.

Sementara itu, kenaikan harga beras cenderung terjadi pada beras jenis premium seiring kebutuhan masyarakat yang meningkat untuk pemenuhan zakat fitrah.

Inflasi yang lebih tinggi tertahan oleh deflasi pada komoditas kangkung, wortel, angkutan udara, bayam dan terong masing-masing dengan andil -0,02%, -0,01%, -0,01%, -0,01% dan 0,01% (mtm).

Penurunan komoditas angkutan udara seiring dengan kebijakan pemerintah terkait penurunan harga tiket pesawat domestik pada masa libur lebaran.

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.18 Tahun 2025, yang mengatur Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sebagian ditanggung pemerintah untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik.

"Komoditas bahan makanan seperti kangkung, wortel, bayam dan terong juga turut mengalami penurunan harga seiring dengan meningkatnya aktivitas panen," ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper