Bisnis.com, PANDAAN - Tarif tol pada Jalan Tol Gempol-Pandaan yang dikelola PT Jasamarga Pandaan Tol (JPT) mulai diberlakukan terhitung mulai tanggal 27 April 2024 pukul 00.00 WIB.
Direktur Utama PT JPT Netty Renova mengatakan bahwa penyesuaian tarif Jalan Tol Gempol-Pandaan ini merupakan penyesuaian tarif reguler dengan besaran inflasi Kota Malang periode 1 Desember 2021 sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar 9,91%.
“Besaran penyesuaian tarif sesuai dengan evaluasi kembali rencana usaha dengan mempertahankan parameter teknis dan tingkat pengembalian investasi pada perjanjian pengusahaan Jalan Tol Gempol-Pandaan dan menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM) Jalan Tol", ujar Netty.
Berbagai upaya telah dilakukan di Jalan Tol Gempol-Pandaan untuk memenuhi SPM yang merupakan ukuran standar pelayanan yang harus dipenuhi PT JPT sebagai Badan Usaha Jalan Tol sesuai Peraturan Menteri PUPR. Tidak hanya itu, PT JPT juga melaksanakan peningkatan pelayanan yang mencakup layanan transaksi, layanan lalu lintas dan layanan pemeliharaan yang dilakukan dalam rangka memberikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan kepada pengguna jalan tol.
"Kami melakukan pemeliharaan rutin dan non rutin di wilayah jalan tol. Pemeliharaan rutin yang kami lakukan seperti perawatan tanaman, pembersihan saluran, pemeliharaan sarana pelengkap jalan hingga perbaikan saluran drainase. Sedangkan pemeliharaan non rutin seperti pelapisan perkerasan jalan dan pengecatan ulang marka jalan di Ruas Jalan Tol Gempol-Pandaan. Selain itu, kami juga melakukan perawatan terhadap daerah rawan longsor di daerah sekitar KM 51 jalur A maupun B guna menjaga keamanan bagi pengguna jalan tol,” ujarnya dalam siaran pers.
Sebagai simulasi diberlakukannya penyesuaian tarif Jalan Tol Gempol-Pandaan, untuk perjalanan terjauh bagi pengguna jalan dengan kendaraan Golongan 1 (perjalanan dari Gempol Interchange menuju Pandaan maupun sebaliknya), tarif yang semula Rp13.000 menjadi Rp14.500.
Baca Juga
Untuk memastikan masyarakat menerima informasi penyesuaian tarif pada Ruas Jalan Tol Gempol-Pandaan, secara konsisten JPT terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media komunikasi. Bentuk sosialisasi tersebut dilakukan melalui media sosial, media massa serta media luar ruang seperti spanduk dan dynamic message sign (DMS).
PT JPT mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup dan mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan. Jika lelah berkendara, istirahat di tempat yang telah disediakan. Tetap berhati-hati dan menaati peraturan yang berlaku di jalan tol.