Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bantuan Pertanian Rp200 Miliar Diserahkan ke Petani Jatim

Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dengan total mencapai Rp200 miliar diberikan kepada petani dan LMDH di 21 kota atau kabupaten Jawa Timur.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman (kedua kiri) di dampingi Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay (ketiga kiri) dan Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Akhmad Yusef Gunawan (keempat kiri) meninjau peralatan pertanian saat Apel Siaga Alat dan Mesin Pertanian di Lapangan Kodam V/Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (18/4/2024)./Antara-Didik Suhartono.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman (kedua kiri) di dampingi Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay (ketiga kiri) dan Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Akhmad Yusef Gunawan (keempat kiri) meninjau peralatan pertanian saat Apel Siaga Alat dan Mesin Pertanian di Lapangan Kodam V/Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (18/4/2024)./Antara-Didik Suhartono.

Bisnis.com, SURABAYA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dengan total mencapai Rp200 miliar kepada petani dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di 21 kota atau kabupaten Jawa Timur guna meningkatkan ketahanan pangan nasional.

"Kalau ini berhasil dalam waktu dua pekan terpasang kami akan tambah lagi nilainya. Kalau terpasang dalam waktu satu sampai dua bulan kami jadikan Rp600 miliar," ucapnya saat kegiatan Apel Siaga penyerahan Alsintan di Lapangan Makodam V/Brawijaya Surabaya, Kamis (18/4/2024).

Selain itu, untuk teknis pengambilan bantuan akan lebih praktis karena hanya menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Pengambilan bantuan cukup dengan KTP, tidak berbelit-belit harus pakai kartu tani segala, malah lama nantinya karena ini harus segera digunakan untuk meningkatkan ketahanan pangan," katanya.

Tak hanya itu, dengan adanya bantuan pompa, kata Mentan, maka bisa mempercepat penanaman untuk mengatasi dampak El Nino yang melanda seluruh dunia.

"Dengan adanya bantuan pompa ini adalah solusi cepat untuk menangani El Nino, karena pompa ini kalau dipasang hari itu juga bisa langsung bercocok tanam," kata Mentan Amran.

Oleh karena itu, dirinya berterima kasih kepada forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) Jawa Timur yang nantinya turut memantau perkembangan bantuan alsintan tersebut.

"Manakala nanti pompa ini tidak dimanfaatkan dengan baik dan tidak ada peningkatan luas lahan tanam maka kami akan tarik dan pindahkan ke pertanian yang lebih membutuhkan," ujarnya.

Ia mengatakan, sebagai salah satu daerah lumbung pangan nasional, Provinsi Jawa Timur memiliki kurang lebih 380.000 hektar tadah hujan.

Pihaknya optimistis jika sistem pompanisasi mampu memaksimalkan penanaman di 300 ribu hektare lahan yang dimaksud, maka Jawa Timur dipastikan dapat menutupi 50 persen kebutuhan beras nasional yang beberapa tahun belakangan ini dipenuhi dari impor.

“Ini pasang pompa, sehingga yang tadinya tanam satu kali bisa jadi tiga kali, artinya kita bisa capai nanti, dari Jawa Timur saja target kenaikan mencapai 2 juta ton, minimal 1 juta ton itu bisa menutupi 50 persen impor Indonesia hanya dari satu provinsi," ujar Mentan Amran.

Dia menjelaskan semua pihak harus tegas dalam memantau pemanfaatan bantuan alsintan agar dapat tersalur dengan tepat.

"Memang harus tegas, supaya semua berlomba-lomba untuk meningkatkan produksi," tuturnya.

Ia mengatakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sudah menunaikan janjinya untuk menaikkan jumlah pupuk bagi petani, dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton.

"Kenaikannya mencapai 28 triliun rupiah dan itu saat pertengahan bulan puasa kemarin kami sudah tanda tangan dan telah disampaikan ke daerah-daerah hingga ke tingkat kota. Ini saya mewakili petani seluruh Indonesia berterima kasih kepada bapak Presiden Jokowi," ujar Mentan.

Lebih lanjut, jika ada yang bermain-main dengan pupuk, kata dia, akan ada sanksi berat hingga pidana.

"Saya pastikan diberi sanksi berat, kami kawal sampai ke bawah dan kalau ada distributor nakal, katakanlah sengaja menjual itu pasti kami cabut izinnya dan itu bisa pidana, termasuk kalau ada distributor mempersulit petani atau menaikkan harga pupuk," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper