Bisnis.com, MALANG — Permintaan layanan konsumen oleh masyarakat ke OJK Malang terutama didominasi masalah industri keuangan nonbank (IKNB).
Plt. Kepala Kantor OJK Malang, Ismirani Saputri, mengatakan OJK Malang telah menerima 394 permintaan layanan konsumen sejak 1 Januari 2024 s.d 31 Maret 2024 atau meningkat 49,81% dari tahun lalu. Sampai dengan akhir Maret 2023 jumlah layanan konsumen yang diberikan OJK Malang adalah sebanyak 263 layanan.
“Terkait perbankan ada 141 layanan, IKNB 181 layanan, pasar modal 4 lainnya, dan lainnya 68 layanan,” ujarnya.
Pengaduan dan permintaan informasi terkait pinjaman online ilegal dan investasi ilegal mencapai 67 layanan. Topiknya, terkait tidak merasa meminjam 23,88%, penipuan 19,40%, dan terjebak pinjaman online ilegal 14,93%. Topik layanan terbanyak, penipuan, pelunasan, dan konsultasi kredit.
Menurut dia, mayoritas layanan konsumen berupa pemberian informasi (79,95%) dengan topik layanan terbanyak terkait dengan penipuan (10,91%).
Dilansir oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dan statistik data layanan konsumen OJK Malang, dia menegaskan, modus penipuan yang marak terjadi yakni transfer dana pinjaman online ke pihak yang tidak melakukan peminjaman untuk kemudian diteror oknum debt collector. Sebanyak 23,88% layanan konsumen terkait pinjaman online ilegal dan investasi ilegal mengadukan hal tersebut kepada OJK Malang.
Baca Juga
Selanjutnya, penawaran pekerjaan paruh waktu yang mudah dan menghasilkan, untuk kemudian masyarakat diminta menyetorkan sejumlah uang/deposit.
Ada juga penawaran produk/layanan yang seolah-olah dari lembaga berizin padahal palsu, untuk kemudian mengambil data pribadi dan dana yang telah disetorkan.
Selain itu, penipuan pemberian hadiah dari marketplace oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, untuk kemudian meminta sejumlah uang agar hadiah dapat dikirimkan.
Dia juga mengingatkan, masyarakat juga diminta waspada atas kejahatan digital antara lain, social engineering yakni tindakan memanipulasi psikologis korban untuk mendapatkan data dan informasi pribadi dengan tujuan membobol akun keuangan korban. Contoh: penipuan melalui telepon seolah call center bank.
Card tapping: tindakan mengganjal lubang kartu di mesin ATM agar kartu nasabah tersangkut dan dapat diambil alih.
Phising: tindakan memancing korban untuk mendapatkan informasi atau data pribadi. Contoh: penipuan melalui situs palsu, pengiriman file dengan ekstensi apk, dan lainnya.
Skimming: pencurian informasi keuangan pada kartu ATM dengan cara menyalin data pada strip magnetic kartu tersebut.
OJK menegaskan agar masyarakat terhindar dari kejahatan digital, maka jangan pernah memberikan data atau informasi pribadi dari akun keuangan seperti PIN, CVV, OTP, dan password kepada pihak manapun.
Gunakan password dan PIN yang tidak mudah ditebak dan jangan menggunakan inisial, tanggal lahir, atau nomor telepon, tidak mengklik link sembarangan apalagi dari pihak yang tidak dikenal. Juga mengganti PIN dan password akun keuangan secara berkala.
Di sisi penyelenggaraan layanan konsumen, katya dia, sampai dengan akhir Maret 2024, OJK Malang telah memproses 1.939 permintaan informasi debitur pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dimana 1.134 permintaan informasi diajukan secara luring dan 805 diantaranya diajukan secara daring.
OJK Malang terus melaksanakan peran aktifnya dalam mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui berbagai macam kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Sampai dengan akhir Maret 2024, OJK Malang telah melaksanakan 15 kegiatan edukasi dan sosialisasi dengan total peserta mencapai 5.930 orang.
Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menuilai kejahatan yang terus bermutasi dengan ragam modus menjadi tantangan besar bagi OJK Malang untuk terus meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
Sosialisasi secara masif dengan informasi yang ter-update, kata dia, menjadi asupan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransakasi keuangan maupun penggunaan gadget dan media sosial secara bijak, khusunya terkait keuangan maupun e-commerce.
Dia juga menilai, pembentukan kader literasi keuangan sampai tingkat kelompok masyarakat terkecil dan berbagai organisasi kemasyarakat dapat menjadi ujung tombang dalam penguatan literasi keuangan.
"Sinergi informasi dan koordinasi menjadi kunci masyarakat terlindungi dari kejahatan keuangan," kata Joko yang juga Peneliti Senior Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi FEB UB itu, Rabu (17/4/2024). (K24)