Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Malang Bebaskan PBB di Bawah Rp30.000

Untuk pajak yang terutang yang sekian lama belum terselesaikan karena rumah kosong akan dilakukan penghapusan.
Ilustrasi surat pajak bumi dan bangunan./JIBI-Is Ariyanto
Ilustrasi surat pajak bumi dan bangunan./JIBI-Is Ariyanto

Bisnis.com, MALANG — Pemkot Malang akan bebaskan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang nominalnya di bawah Rp30.000 pada 2025 mendatang.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto, mengatakan Bapenda masih memiliki pekerjaan rumah, yakni melaksanakan usulan DPRD Kota Malang, untuk membebaskan PBB yang nominalnya di bawah Rp30.000.

"Tapi karena waktunya kurang mendukung dan Peraturan Wali Kotanya belum selesai, kami baru bisa menerapkan tahun 2025 nanti,” katanya di sela-sela peluncuran SPPT PBB di Balai Kota Malang, Senin (29/1/2024).

Untuk pajak yang terutang yang sekian lama belum terselesaikan karena rumah kosong akan dilakukan penghapusan.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika,  berharap Pemkot Malang bisa membantu meringankan beban masyarakat yang kurang mampu, terkait pajak PBB.

"Pembebasan PBB yang di bawah Rp30.000 itu, kami maksudkan untuk membantu mengurangi beban masyarakat kurang mampu,” ujarnya.

Kebijakan itu juga bisa menekan angka kemiskinan di Kota Malang sehingga menjadi ditekan sampai zero, minimal tersisakan 5 sampai 10%.

Pj. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan pembebasan PBB di bawah Rp30.000 tidak bisa direalisasikan tahun ini karena momentumnya kurang mendukung karena Perwalnya baru diproses.

"Kami akan merealisasikannya pada 2025 nanti. Soal angka kemiskinan yang ikut disinggung, juga menjadi komitmen kami terus menekan dengan berbagai skenario. Kami  tidak sekadar memberikan umpan, tapi juga menyiapkan kail agar masyarakat menjadi produktif," ujarnya.

Pemenuhan capaian pajak secara keseluruhan oleh Bapenda, ujar dia, yakni bagian dari upaya menyeimbangkan pembangunan dan mensejahterakan Masyarakat agar pembangunan bisa berjalan berkelanjutan dan berkembang pesat.

"Kami yakin roda perekonomian bakal maju. Apalagi pajak nantinya akan dikembalikan lagi kepada masyarakat. Agar masyarakatnya sejahtera dan angka kemiskinan bisa menurun,"  katanya.

Terkait penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) 2024, kata dia, disebar sebanyak 228.233 lembar dengan target Rp73 miliar. "Target PBB 2024 yang ditetapkan sama persis seperti 2023 kemarin, yakni Rp73 miliar,” ujarnya.

Handi berharap, kerja keras dan kolaborasi tersebut, bisa dilanjutkan lebih bagus dan lebih meningkat di 2024 ini. Untuk bisa kembali melampaui target yang ditetapkannya, Rp73 miliar.

"Kami berikan kemudahan dan fasilitasi pembayarannya, bisa lewat Bank Jatim, gerai Indomaret atau Alfamart dan cara lainnya. Termasuk adanya kebijakan pemutihan pajak di momen-momen tertentu," ujarnya.

"Kami optimis bakal melampaui target. Bagi 38 kelurahan yang sudah berhasil 100%, mohon terus dipertahankan dan ditingkatkan. Kami berdoa di tahun 2024, 57 kelurahan bisa 100%,” ucapnya. (K24)

1706534322_ACg8ocJeofC5EuahbmCcFSO7tYOKjjb7pcZ3RbEfiWFm7f2as40-p-mo.
1706534322_ACg8ocJeofC5EuahbmCcFSO7tYOKjjb7pcZ3RbEfiWFm7f2as40-p-mo.

ReplyForward

Add reaction

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper