Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebakaran Gunung Kawi di Malang, Begini Penanganannya

Tim membantu pemadaman api di Kawasan Batu Tulis, Petak 193, hutan lindung lereng Gunung Kawi.
Tim gabungan saat melakukan proses pemadaman api di lereng Gunung Kawi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (8/11/2023)./Antara-Humas Polres Malang.
Tim gabungan saat melakukan proses pemadaman api di lereng Gunung Kawi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (8/11/2023)./Antara-Humas Polres Malang.

Bisnis.com, MALANG - Personel Kepolisian Resor (Polres) Malang membantu penanganan peristiwa kebakaran hutan lindung yang terjadi di lereng Gunung Kawi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik di Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (8/11/2023), mengatakan proses pemadaman dilakukan bersama tim gabungan relawan serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang.

"Kami memberangkatkan tim untuk membantu pemadaman api di Kawasan Batu Tulis, Petak 193, hutan lindung lereng Gunung Kawi, yang masuk dalam wilayah RPH (Resort Pengelolaan Hutan) Kecamatan Wagir," kata Taufik.

Taufik menjelaskan proses pemadaman api di lereng Gunung Kawi yang diketahui terjadi sejak Selasa (7/11) malam, kurang lebih pukul 20.35 WIB. Saat itu, kata dia, personel Polres Malang sudah diterjunkan untuk membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pada Rabu, kata dia, tim yang beranggotakan tujuh orang tersebut akan menggantikan regu pertama yang dikirimkan untuk menangani kebakaran tersebut. Tim tersebut akan memulai operasi pemadaman api pada titik koordinat yang sudah diketahui.

"Kemarin tim gabungan langsung merespons. Titik api pertama kali terdeteksi melalui aplikasi pemantau kebakaran pada Selasa malam," katanya.

Ia menambahkan tim gabungan saat ini tengah melakukan upaya percepatan pemadaman api yang berjarak kurang lebih empat kilometer dari Posko 1 RPH Wagir. Meskipun hanya berjarak empat kilometer, namun membutuhkan waktu tempuh hingga tujuh jam.

“Lokasi terdekat berada di posko 1 RPH Wagir, perjalanan menempuh waktu sekitar tujuh jam," katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika menemukan peristiwa kebakaran hutan di wilayahnya. Laporan tersebut bertujuan agar para pemangku kepentingan bisa dengan segera mengambil tindakan penanganan.

"Semoga upaya bersama ini membuahkan hasil yang maksimal sehingga kebakaran segera dapat diatasi dengan baik," katanya.

Dalam penanganan kebakaran hutan tersebut, BPBD Kabupaten Malang juga menerjunkan Tim Search and Rescue Unit (SRU) dengan total 16 personel untuk proses pemadaman api di lereng Gunung Kawi tersebut.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang mencatat setidaknya 46 hektare lahan terdampak peristiwa kebakaran di hutan lindung lereng Gunung Kawi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper