Bisnis.com, SURABAYA — Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun ini mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp13,88 miliar untuk 9.259 buruh pabrik rokok yang tersebar di di 38 kabupaten/kota se-Jatim.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, Provinsi Jatim tahun ini memperoleh alokasi DBHCHT dari penerimaan negara senilai Rp3,07 triliun sesuai yang telah dianggarkan dalam APBN 2023.
“Penyerahan BLT ini didasarkan pada Permenkeu RI No. 215/PMK.07/2021 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi DBHCHT serta Pergub Jatim No. 71/2022 tentang alokasi DBHCHT kepada Provinsi Jatim dan kabupaten/kota di Jatim 2023,” ujarnya, Kamis (24/8/2023).
Menurutnya, pemanfaatan anggaran DBHCHT tidak hanya menyejahterakan masyarakat, tetapi juga berpengaruh di sektor kesehatan dan sektor penegakan hukum sesuai Peraturan Menteri Keuangan.
Penyaluran BLT dari DBHCHT kepada buruh pabrik rokok ini, tambahnya, juga merupakan wujud dari upaya peningkatan dan pemerataan kesejahteraan, sekaligus untuk mengimplementasikan program Nawa Bhakti Satya, yakni Jatim Sejahtera.
"Kami berharap bantuan ini tepat sasaran, tepat manfaat serta memberikan dampak positif bagi penerima bantuan maupun keluarganya. Sehingga, bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.
Baca Juga
Adapun tahap awal dilakukan penyaluran BLT pada 24 Agustus 2023 untuk 5.030 buruh pabrik rokok di Jatim dari 5 perusahaan di wilayah Surabaya. Masing-masing akan mendapatkan BLT senilai Rp300.000 sebanyak 5 kali yang dicairkan sekaligus dalam satu tahap sehingga setiap orang menerima Rp1,5 juta.
Tahap selanjutnya, penyaluran BLT ini akan dilakukan untuk sebanyak 4.229 pekerja pabrik rokok yang nantinya akan dilakukan di perusahaan masing-masing. Sehingga secara total ada 9.259 orang penerima BLT dengan total anggarannya mencapai Rp13,88 miliar.
Direktur PT HM Sampoerna, Elvira Lianita meyakini upaya yang dilakukan pemerintah akan memberikan jaminan perlindungan usaha bagi para pengusah, sekaligus menjamin serapan tenaga kerja demi menciptakan iklim industri yang kondusif di Jatim.
“Atas nama perusahaan dan puluhan ribu pelinting Sigaret Kreket Tangan (SKT) kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang memperjuangkan kelangsungan industri hasil tembakau melalui berbagai kebijakan, termasuk ketentuan cukai agar kami dapat terus menciptakan nilai tambah jangka panjang dalam hal peningkatan perekonomian masyarakat setempat," ujarnya.