Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kota Mojokerto Berkomitmen Mempermudah Izin Investasi

Pelaku usaha di Kota Mojokerto didorong memahami perubahan regulasi yang berlaku nasional dengan diberlakukannya UU Cipta Kerja beserta segala turunannya.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di sela-sela sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko bagi para pelaku usaha, Mall Pelayanan Publik Gajah Mada, Senin (21/8/2023)./Antara-Pemkot Mojokerto.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di sela-sela sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko bagi para pelaku usaha, Mall Pelayanan Publik Gajah Mada, Senin (21/8/2023)./Antara-Pemkot Mojokerto.

Bisnis.com, MOJOKERTO - Pemerintah Kota Mojokerto Jawa Timur membuka seluas-luasnya kran investasi dengan mempermudah layanan perizinan yang ada di kota setempat sehingga perekonomian menjadi semakin meningkat.

"Kami ingin para pelaku usaha di Kota Mojokerto ini memahami terkait perubahan regulasi yang berlaku secara nasional dengan diberlakukannya Undang-undang Cipta Kerja beserta segala turunannya," kata Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di sela sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko bagi para pelaku usaha, Mall Pelayanan Publik Gajah Mada, Senin (21/8/2023).

Ia mengatakan, gencarnya sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko ini diharapkan akan semakin banyak pelaku usaha yang memahami terkait regulasi baru yang diterapkan.

"Kurang faham nya para pelaku usaha ini seringkali menimbulkan persepsi bahwa perizinan sulit dan ribet. Maka di dalam forum ini kami membuka ruang diskusi dan pertanyaan seluas-luasnya supaya persepsi salah yang terbangun selama ini tidak lagi ada," ucapnya.

Perempuan yang akrab disapa Ning Ita tersebut untuk bisa bangkit dan pulih mendukung pertumbuhan ekonomi di Kota Mojokerto dibutuhkan investasi yang besar masuk ke Kota Mojokerto.

"Dengan adanya investasi tentu peluang untuk mendapatkan pekerjaan kepada masyarakat Kota Mojokerto dan sekitarnya maupun pergerakan ekonomi, perputaran uang hingga peningkatan PAD menjadi lebih besar. Untuk itu kami membuka 'kran' investasi seluas-luasnya," ujarnya.

Pemkot Mojokerto juga menjamin iklim investasi yang kondusif dan memiliki kepastian hukum yang telah tertuang dalam Peraturan Daerah No. 6 tahun 2018 tentang Penanaman Modal.

Tidak hanya itu, Pemkot Mojokerto juga mempermudah aksesibilitas dari maupun menuju Kota Mojokerto dengan harapan akan semakin banyak orang datang ke Kota Mojokerto.

Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko ini diadakan bertahap hingga menyasar seluruh pelaku usaha di Kota Mojokerto. Dengan mengundang 100 pelaku usaha per tahap, sosialisasi ini menghadirkan Analis Kebijakan Ahli Muda DPMPTSP Provinsi Jatim, Samsul Arifin dan Asisten Notaris Wulandari Saputri, Karni Issetyowati sebagai narasumber.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper