Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Tol Surabaya-Mojokerto Naik per Selasa 9 Juli 2024, Ini Besarannya

Kendaraan Golongan 1 dari Warugunung menuju Mojokerto maupun sebaliknya, tarif yang semula Rp39.000, menjadi Rp43.500.
Tarif terbaru tol Surabaya-Mojokerto./Ist-Jasa Marga
Tarif terbaru tol Surabaya-Mojokerto./Ist-Jasa Marga

Bisnis.com, SURABAYA - Penyesuaian tarif tol pada Jalan Tol Surabaya-Mojokerto yang dikelola PT Jasamarga Surabaya Mojokerto (JSM) mulai diberlakukan terhitung mulai tanggal 9 Juli 2024 pukul 00.00 WIB.

Direktur Utama PT JSM D. Hari Pratama mengatakan bahwa penyesuaian tarif Jalan Tol Surabaya-Mojokerto ini merupakan penyesuaian tarif reguler dengan besaran inflasi Kota Surabaya periode 1 Desember 2021 sampai dengan 31 Januari 2024 sebesar 10,16%.

“Besaran penyesuaian tarif sesuai dengan besaran laju inflasi dan berdasarkan hasil evaluasi atas level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM)", ujar Hari dalam rilis, Senin (8/7/2024).

Sebagai simulasi diberlakukannya penyesuaian tarif Jalan Tol Surabaya-Mojokerto, untuk perjalanan terjauh pada sistem transaksi tertutup bagi pengguna jalan dengan kendaraan Golongan 1 dari Warugunung menuju Mojokerto maupun sebaliknya, tarif yang semula Rp39.000, menjadi Rp43.500, sedangkan perjalanan terjauh pada sistem transaksi terbuka dengan kendaraan Golongan 1 pada Simpang Susun Waru tarif semula Rp2.500 menjadi Rp3.000.

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1306/KPTS/M/2024 Tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto Tanggal 19 Juni 2024.

Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 02 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 83 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol. Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Ulum
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Pers rilis
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper