Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tugu Silat di Tanah Aset Pemerintah Bakal Dibongkar

Polisi medata bahwa di Kabupaten Madiun ada sebanyak 637 tugu pencak silat yang berdiri, baik di tanah aset pemerintah maupun di lahan pribadi warga.
Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Madiun./Antara-Louis Rika.
Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Madiun./Antara-Louis Rika.

Bisnis.com, MADIUN - Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo menyatakan jajarannya akan fokus memantau proses pembongkaran atau penertiban ratusan tugu pencak silat di wilayah Kabupaten Madiun yang dibangun di tanah aset pemerintah.

Pihaknya telah melakukan pendataan bahwa di Kabupaten Madiun ada sebanyak 637 tugu pencak silat yang berdiri, baik di tanah aset pemerintah maupun di lahan pribadi warga.

"Dari jumlah itu, hanya 57 tugu pencak silat yang dibangun di tanah warga. Artinya ada 580 tugu pencak silat yang dibangun di tanah aset pemerintah, baik itu desa, kecamatan, kabupaten, maupun provinsi," ujar AKBP Anton di Madiun, Senin (11/7/2023).

Ia menjelaskan pembongkaran tugu pencak silat tersebut menindaklanjuti surat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur Nomor: 300/5984/209.5/2023 tentang penertiban/pembongkaran tugu perguruan silat di daerah tertanggal 26 Juni 2023. Pembongkaran paling lambat pada pertengahan bulan Agustus 2023.

Keputusan surat dari Bakesbangpol Jatim itu berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Bakesbangpol Jatim, Polda Jatim, Kodam V Brawijaya, Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jatim, Ketua Umum PSH Winongo dan PSHT, serta beberapa pihak terkait lainnya yang berlangsung tanggal 26 Juni 2023.

"Tugu-tugu yang berada di tanah fasilitas negara ini yang harus ditertibkan sesuai surat Bakesbangpol Jatim tersebut. Sebab, sangat berpotensi mengakibatkan konflik, karena jalur-jalur tersebut dilewati oleh warga-warga perguruan silat lain apabila akan melakukan kegiatan ataupun setelahnya," ujar Anton.

Terkait hal itu, pihaknya bersama pemangku kepentingan lain dan para pengurus perguruan pencak silat akan melakukan rakor untuk membahas tindak lanjut dari surat penertiban tersebut.

"Saat ini kita sedang menjalin komunikasi antar-pengurus pencak silat dan pemangku kepentingan secara intens. Kami juga mengharapkan adanya kesadaran kolektif dari perguruan untuk membongkar sendiri tugu yang mereka buat," tuturnya.

Adapun latar belakang dari pembongkaran tugu perguruan silat tersebut sesuai surat edaran dari Bakesbangpol Jatim adalah untuk menjaga kerukunan, menjaga rasa kebersamaan, mengantisipasi rasa spirit the corp yang berlebihan, dan antisipasi terjadinya konflik karena tugu-tugu tersebut membuat ketidaknyamanan masyarakat yang seolah-olah mencitrakan wilayah tersebut identik dengan suatu perguruan silat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper