Bisnis.com, SURABAYA - PT Pertamina Patra Niaga Jatim, Bali, Nusra (Jatimbalinus) menyikapi adanya isu ketersediaan dan melambungnya harga gas LPG 3 kilogram yang terjadi di beberapa daerah di Jatim.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Jatim, Ahad Rahedi, mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap stok maupun harga LPG yang disebut-sebut naik, sebab LPG ini memiliki Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Gubernur Jatim sebesar Rp16.000.
“Yang selama ini dikeluhkan masyarakat mengenai harga dan ketersediaan adalah di level pengecer/toko kelontong yang sudah berada di luar kewenangan Pertamina dalam melakukan pengawasan dan penertiban,” kata Ahad dalam rilis, Selasa (20/6/2023).
Dia menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga memastikan stok LPG dalam rantai distribusi Pertamina sampai dengan Pangkalan Resmi LPG 3 kg dalam keadaan aman.
Saat ini seluruh desa/kelurahan di Jatim minimal pasti terdapat 1 pangkalan resmi LPG Pertamina. Perlu diketahui, sejak 2017 Pertamina memiliki program One Village One Outlet (OVOO) LPG yang capaiannya sudah sejak lama mencapai 100 persen untuk Jatim.
“Jadi tidak ada alasan lagi orang cari LPG susah, karena di desanya sudah pasti ada pangkalan, dengan harga Rp16.000,” ujarnya.
Baca Juga
Saat ini jumlah pangkalan LPG 3 kg se-Jatim mencapai 39.931 pangkalan. Untuk stok LPG di Jatim juga dalam keadaan aman sebesar 24.377 metrik ton dengan konsumsi harian mencapai 4.673 metrik ton.
Pangkalan LPG berfungsi melayani konsumen pada tingkat akhir yaitu pengguna secara langsung. Analogi pangkalan dan pengecer adalah seperti SPBU dan penjual bensin eceran.
“Sayangnya masih banyak warga yang mengeluh di level pengecer tidak ada dan enggan ke pangkalan dengan alasan jaraknya jauh padahal di desanya terdapat pangkalan resmi dan stok selalu tersedia dengan harga HET,” ungkapnya.
Ahad mengkhawatirkan, bila Pemda bersama unsur di daerah tidak bergerak cepat, ada pihak-pihak yang sengaja membuat situasi sedemikian rupa agar mendapatkan keuntungan.
Selain melakukan pengawasan kepada pengecer, Pemda juga diharapkan gencar melakukan sosialisasi konsumen LPG yang berhak dan tidak berhak sesuai amanat dalam SK Surat Edaran Dirjen Migas No. B2461/MG.05/DJM/2022.
“Masih banyak hotel restoran kafe yang menjadi ranah usaha dalam pengawasan Pemda yang menggunakan LPG 3kg yang bukan peruntukannya. Mereka membeli di pengecer yang mengambil hak masyarakat yang membutuhkan,” imbuhnya.
Sebagai informasi, beberapa waktu terakhir di Kabupaten Nganjuk terjadi kondisi peningkatan permintaan dan kekurangan stok LPG di level pengecer. Pemda setempat bersama dengan Pertamina langsung melakukan sidak pada minggu lalu.
Sidak juga dilakukan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang bersama Pertamina di kawasan Mergan hingga kawasan Kasin dan beberapa usaha kuliner di kawasan Jalan Bendungan Sutami.