Bisnis.com, MALANG — Bea Cukai Malang berhasil menggagalkan pengiriman 222.000 batang rokok polos atau tanpa dilekati cukai yang mengindikasikan Malang merupakan salah satu sentra dan pasar rokok ilegal.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, mengatakan keberhasilan pengiriman rokok ilegal tersebut diawali dari kegiatan patroli darat oleh Tim Bea Cukai Malang pada jalur distribusi rokok ilegal di jalan Jenderal Ahmad Yani Sumberpucung, Kabupaten Malang.
“Tim melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut minibus warna hitam bernomor polisi N 1xx8 AAT, yang diketahui memuat rokok ilegal,” katanya, Selasa (23/5/2023).
Setelah diperiksa, ditemukan sebanyak 11.100 bungkus dengan total 222.000 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek, tanpa dilekati pita cukai.
Tim kemudian melakukan pencegahan terhadap rokok ilegal tersebut dan membawa barang, sopir serta sarana pengangkut ke KPPBC TMC Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Dari hasil penindakan, perkiraan nilai barang mencapai Rp278.610.000,00 dan potensi kerugian negara mencapai Rp148.518.000,00.
Baca Juga
“Rokok ilegal akan kami tindak dengan tegas karena tidak memenuhi ketentuan di bidang cukai dan merugikan negara. Kami akan terus berupaya memberantas peredarannya,” ucapnya.
Peneliti Senior Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai peredaran rokok ilegal yang merajalela di salah satu daerah produsen rokok legal seperti Malang sebenarnya menjadi early warning bagi pemerintah untuk terus lebih meningkatkan pengawasan dan penindakan yang melibatkan aparat penegak hukum, masyarakat dan peningkatan kerja sama antar daerah.
Penindakan rokok ilegal, dia menegaskan, harus lebih berani menyentuh sampai produsen jangan hanya sampai di tingkat distributor.
Kinerja positif dari Bea Cukai Malang ini, Joko menilai, akan turut menciptakan iklim kondusif bagi industri, khususnya industri hasil tembakau dan sebagai perlindungan bagi IHT legal, baik pabrikan besar maupun pabrikan kecil yang dengan susah payah berusaha untuk menaati kebijakan cukai.(K24)