Bisnis.com, MADURA RAYA - Aparat Kepolisian Resor Bangkalan, memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus penganiayaan santri hingga korban meninggal dunia di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Geger, Bangkalan.
"Ada sekitar 20 orang yang terdiri atas santri, pengurus dan pengasuh pesantren yang telah kami mintai keterangan. Pemeriksaan awal dilakukan oleh Polsek Geger dan saat ini di Mapolres Bangkalan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan Ajun Komisaris Polisi Bangkit Dananjaya di Bangkalan, Jumat (10/3/2023).
Kasus pengeroyokan dan penganiayaan santri itu terjadi pada Selasa, 7 Maret 2023. Korban berinisial BT (16), asal Kecamatan Klampis, sedangkan para pelaku merupakan santri senior di pondok pesantren itu.
"Beberapa saat setelah kejadian, korban sempat dilarikan ke puskesmas terdekat, namun nyawanya tidak tertolong," kata Dananjaya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka lebam pada tiga bagian tubuhnya, yakni lengan, punggung, dan dada.
Dananjaya menjelaskan pengasuh pondok pesantren telah memasrahkan penyidikan kasus itu kepada polisi agar diusut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga
"Selain santri, pengasuh pondok pesantren juga telah kita mintai keterangan," katanya, menjelaskan.
Salah satu informasi yang berhasil digali tim penyidik dari keterangan pengurus dan pengasuh pondok pesantren, bahwa di lembaga itu tidak menerapkan sanksi fisik bagi santri yang melanggar aturan pesantren karena lembaga itu lebih mengutamakan akhlak.
Kasus kekerasan santri di lembaga pondok pesantren sebagaimana terjadi di Bangkalan ini merupakan kali ketiga dalam kurun waktu lima tahun terakhir ini.
Kasus pertama terjadi pada April 2018, yakni seorang santri di Kecamatan Proppo, Pamekasan, dibacok menggunakan celurit oleh temannya karena salah paham. Personel gabungan dari Polres Pamekasan dan TNI dari Kodim 0826 Pamekasan terpaksa diterjunkan mengamankan lembaga pesantren untuk mengantisipasi serangan balasan dari keluarga santri yang menjadi korban pembacokan.
Kasus kedua terjadi pada Januari 2021. Santri salah satu pondok pesantren di Kecamatan Palengaan, Pamekasan, mengalami geger otak karena dipukul pengurus pondok pesantren. Santri berusia 14 tahun itu terpaksa dirujuk ke Surabaya karena kondisinya sangat parah.