Bisnis.com, SURABAYA — Pemerintah Kota Surabaya mencatatkan kinerja transaksi belanja online E-Peken Surabaya sejak Juli 2021 hingga 26 Desember 2022 ini berhasil mencapai Rp35 miliar.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya, Fauzie Mustaqiem Yos mengatakan E-Peken yang merupakan situs belanja online milik Pemkot Surabaya ini merupakan aplikasi yang mewadahi berbagai produk UMKM, toko kelontong maupun Sentra Wisata Kuliner (SWK) di Surabaya.
“Sejak di launching pada 2021 lalu, kini terdapat 4.034 jenis usaha yang bergabung di E-Peken Surabaya. Sebanyak 4.034 jenis usaha tersebut terdiri dari 999 toko kelontong, 2.835 UMKM, dan 200 SWK,” jelasnya dalam rilis, Senin (26/12/2022).
Dia mengatakan hasil transaksi ekonomi di E-Peken Surabaya memang masih didominasi oleh kalangan ASN di lingkungan Pemkot Surabaya. Meski demikian, pihaknya terus berupaya mengajak masyarakat umum untuk ikut melakukan transaksi ekonomi pada situs belanja online ini.
“Dalam upaya memulihkan ekonomi rakyat, sejak 1 April 2022, E-Peken Surabaya telah dibuka secara umum dan bisa diakses masyarakat lewat laman peken.surabaya.go.id. E-peken punya barang-barang bagus, kualitas terjaga, dan harganya juga bersaing,” katanya.
Fauzie mengatakan dalam memudahkan konsumen pada proses pengiriman, Pemkot Surabaya terus menjajaki kerja sama dengan berbagai E-Commerce. Selain melakukan kerja sama dengan TokoPedia dan Gojek, pihaknya tengah berkoordinasi lebih lanjut dengan Grab dan Shopee.
Baca Juga
“Nantinya ada teman-teman dari pihak jasa pengiriman yang akan ikut masuk, seperti dari JNE. Selanjutnya, saya kemarin baru ketemu dengan teman-teman dari PT Pos Indonesia,” katanya.
Dia menambahkan, Pemkot Surabaya juga melakukan proses kurasi atau pengecekan awal saja, melainkan melakukan pendampingan dan evaluasi secara rutin setiap tiga bulan termasuk pengecakan omzet.
“Kami optimistis dengan capaian transaksi ekonomi E-Peken Surabaya pada tahun depan juga akan terus meningkat, belajar dari kondisi pandemi Covid-19, di mana para pelaku usaha online bisa tetap bertahan ditengah gempuran virus tersebut,” imbuhnya.