Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapal KM Satya Kencana III Karam, DLU Sebut Kelaikan Standar

KM Satya Kencana III baru saja melakukan docking kapal atau maintenance pada Agustus 2022. Soal cuaca pada saat kejadian tidak ada gangguan cuaca.
KSOP Kumai melakukan pemasangan oil boom di sekitar KM Satya Kencana III, Rabu (19/10/2022)./Antara-M Husein Asyari.
KSOP Kumai melakukan pemasangan oil boom di sekitar KM Satya Kencana III, Rabu (19/10/2022)./Antara-M Husein Asyari.

Bisnis.com, SURABAYA — Pelayaran PT Dharma Lautan Utama (DLU) menyebutkan bahwa Kapal Motor (KM) Satya Kencana III yang karam di Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah sudah memenuhi standar kelaikan beroperasi.

Direktur Operasi dan Usaha DLU, Rakhmatika Ardianto mengatakan pada Agustus 2022 KM Satya Kencana III baru saja melakukan docking kapal atau maintenance. Begitu juga soal cuaca pada saat kejadian kapal karam dinyatakan clear alias tidak ada gangguan cuaca.

“Jadi baru dua bulan lalu kita lakukan docking atau pemeliharaan kapal, dan Alhamdulillah surat-surat kapal juga tidak ada rekomendasi apapun yang harus dipenuhi pada saat melakukan docking,” jelasnya saat dihubungi Bisnis, Rabu (19/10/2022).

Meski begitu, katanya, petugas gabungan seperti Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) masih melakukan investigasi penyebab pasti karamnya kapal rute Surabaya - Kumai. 

“KNKT dan KSPO sedang melakuakn investigasi terkait penyebab kejadian, beberapa kapten masih dilakukan penyelidikan oleh pihak KSOP,” ujarnya.

Selain itu, dari manifes penumpang tujuan Surabaya - Kumai ini terdapat 289 orang atau hanya 50 persen dari total kapasitas kapal. Sedangkan kendaraan juga terdapat 75 persen dari kapasitas kapal.

“Artinya tidak ada over kapasitas, dari sisi itu kita clear. Selain itu juga tidak ada korban jiwa karena saat sebelum kejadian penumpang sudah turun,” katanya.

Kondisi saat ini, katanya, masih ada korban kendaraan sebanyak 9 unit truk yang berada di dalam kapal. DLU pun berencana menerjunkan tim untuk survei sebelum dilakukan pengapungan kapal.

“Kita sudah menunjuk vendor untuk pengapungan kapal yang karam. Kemungkinan dalam waktu 14 hari bisa diapungkan setelah survei,” imbuhnya.

Rakhmatika memastikan bahwa para korban akan mendapatkan santunan dari asuransi dan perusahaan. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper