Bisnis.com, SURABAYA - PT Dharma Lautan Utama (DLU) memastikan akan membantu percepatan pencairan kendaraan yang menjadi korban kecelakaan kapal KM Satya Kencana III di dermaga Pelabuhan Kumai, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Direktur Utama DLU Erwin Poedjiono mengatakan pihaknya akan mempercepat proses pencairan asuransi Jasa Raharja Putra yang dijamin oleh DLU serta tambahan jaminan penggantian sebesar 60 persen dari nilai asuransi utama Jasa Raharja Putra.
“Jaminan penggantian ini sebagai perhatian kami untuk tambahan biaya perbaikan kendaraan,” katanya, Kamis (20/10/2022).
Selain itu, lanjutnya, DLU akan mempercepat proses pengapungan kapal dengan menunjuk vendor Salvage sehingga diharapkan tidak lebih dari satu bulan kapal tersebut sudah terapung kembali.
“Harapannya supaya tidak menggangu alur pada saat kapal akan masuk ke dermaga Pelabuhan Kumai,” imbuhnya.
Erwin mengatakan, kapal ini merupakan favorit di lintasan tersebut karena kapal ini banyak mendapatkan penghargaan dari Presiden, Menhub, Gubernur dan International serta MURI dengan jumlah yang sudah terkumpul sekitar 180 penghargaan dari dalam dan luar negeri.
Baca Juga
Meski begitu, DLU memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat konsumen angkutan laut atas insiden tersebut, serta mengapresiasi para ABK KM. Satya Kencana III karena kesigapan dan kecakapan kru kapal yang menerapkan keselamatan sesuai dengan standarisasi International ISM Code.
“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak, kru kapal, KSOP, kepolisian, Pelindo dan masyarakat sekitar sehingga penumpang dapat selamat 100 persen, dan sebagian besar kendaraan yang berhasil dibongkar dengan cepat saat terjadi kemiringan,” katanya.
Diketahui KM Satya Kencana III ini berangkat dari pelabuhan Tanjung Perak Surabaya 17 September 22 pukul 21.50 membawa penumpang sebanyak 289 orang atau 40 persen dari kapasitas kapal, sepeda motor 4 unit, kendaraan pribadi 6 unit, truk sedang 3 unit dan truk besar 12 unit (load faktor kendaraan hanya 70 persen).
Selain itu, kapal juga dalam kondisi laik laut dan telah melakukan pengedokan terakhir 9 Agustus 2022 dengan sertifikat clear tanpa rekomendasi penundaan pekerjaan dan telah mendapatkan surat persetujuan berlayar dari Syahbandar Surabaya.
Saat kejadian, kapal mengalami kemiringan akibat adanya kendaraan truk dengan muatan yang sangat berat ketika akan keluar pintu rampdoor dan mengalami kesulitan saat turun dari kapal menuju pintu rampa, akhirnya kemiringan pada titik maksimum yang sulit untuk dikendalikan.
“Untuk penyebabnya, kami masih menunggu investigasi KNKT dan PPNS terkait kecelakaan sesuai dengan Undang Undang Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008,” imbuhnya.