Bisnis.com, MALANG — Realisasi belanja APBN di wilayah pembayaran Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang yang meliputi Kota Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Pasuruan, tembus Rp3,32 triliun per semester I/2022, atau 42,87 persen dari total pagu sebesar Rp7,73 triliun.
Kepala KPPN Malang, Rintok Juhirman, mengatakan realisasi itu mengalami pertumbuhan persentase sebesar 5,25 persen dibandingkan posisi yang sama tahun lalu yang realisasi Rp3,38 triliun atau 37,61 persen dari total pagu sebesar Rp8,99 triliun
"Dari total realisasi belanja sebesar Rp3,32 triliun tersebut, untuk belanja pemerintah pusat yang meliputi instansi vertikal Kementerian/Lembaga sebesar Rp2,47 triliun atau 41,90 persen dari total pagu sebesar Rp.5,90 triliun dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp841,75 miliar atau 45,97 persen dari pagu sebesar Rp1,83 triliun,” ujarnya, Senin (4/7/2022).
Bila dibandingkan dengan target nasional sebesar 40 persen pada semester I/2022 maka realisasi belanja APBN KPPN Malang telah melampaui sebesar 2,87 persen.
Melalui realisasi APBN KPPN Malang sebesar Rp.3,32 triliun tersebut, kata dia, pemerintah berharap dapat menjadi stimulus ekonomi dan menciptakan multiplier effect (efek berganda) guna mendorong pertumbuhan ekonomi di Malang Raya dan Pasuruan.
Secara rinci, realisasi belanja pemerintah pusat di KPPN Malang sampai dengan semester I/2022, dari belanja pegawai sebesar Rp1,71 triliun atau 46,62 persen dari pagu sebesar Rp3,67 triliun.
Baca Juga
Belanja barang terealisasi Rp725,35 miliar atau 35,82 persen dari pagu sebesar Rp2,02 triliun, Belanja Modal terealisasi sebesar Rp30,13 miliar atau 15,65 persen dari pagu sebesar Rp192,49 miliar dan merupakan terkecil realisasinya.
Sedangkan belanja bantuan sosial terealisasi Rp7,28 miliar atau 45,73 persen dari pagu sebesar Rp15,92 miliar. Untuk TKDD di KPPN Malang terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik terealisasi sebesar Rp26,85 miliar atau 8,37 persen dari pagu sebesar Rp320,74 miliar dan merupakan yang terkecil persentase realisasinya.
DAK nonfisik telah terealisasi sebesar Rp422,47 miliar atau 59,64 persen dari total pagu sebesar Rp708,33 miliar dan merupakan yang terbesar persentase realisasinya, untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan BOP Kesetaraan yang dikelola oleh Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Dana Desa (DD) terealisasi sebesar Rp392,44 miliar atau 48,93 persen dari total pagu sebesar Rp802,05 miliar.
KPPN Malang, kata Rintok, terus mendorong kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pemerintah Daerah untuk mengakselerasi penyerapan dana yang bersumber dari APBN.
Melalui percepatan realisasi APBN Tahun Anggaran 2022 secara akuntabel oleh Satker dan Pemda mitra kerja KPPN Malang, dia menegaskan, maka diharapkan dapat bermanfaat guna mendorong pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan agar pandemi Covid-19 segera berakhir.
Ekonom dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB), Joko Budi Santoso, menilai belanja pemerintah, termasuk Pemda menjadi bantalan penyelamat disaat situasi perekonomian minim suntikan investasi.
“Capaian realisasi APBN KPPN Malang di semester I/2022 menunjukkan kinerja positif,” ujarnya.
Jika diamati lebih dalam, kinerja positif tersebut disumbang oleh belanja pemerintah pusat melalui kementerian/lembaga dan instansi vertikal.
Di sisi lain, dia menilai, kinerja positif tersebut kurang didukung percepatan penyerapan belanja pemerintah daerah. Idealnya belanja modal pemda harus sudah terealisasi minimal 40 persen, namun pada semester I baru terealisasi 15,65 persen dan DAK Fisik baru terealisasi 8,37 persen.
Menurut dia, hal ini merupakan penyakit lama yang selalu terulang di setiap tahun, melempem pada awal kemudian genjot penyerapan di akhir tahun, sehingga belanja daerah kurang efektif menstimulasi perekonomian daerah.
Di satu sisi, pemerintah daerah, khususnya Malang raya juga harus menggenjot bantuan sosial untuk memperkuat daya beli masyarakat di tengah hantaman gejolak harga pangan dan kebutuhan pokok.
“Selain itu, percepatan penyaluran dana desa juga harus dilakukan, karena hal ini akan sangat efektif menggerakan perekonomian di lingkup paling kecil yaitu wilayah desa dan kelurahan. Sekali lagi, APBD menjadi kunci percepatan pemulihan ekonomi daerah,” ujar Joko yang juga Peneliti Senior Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi FEB UB itu. (K24)