Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pesawat Besar Dilarang Mendarat di Juanda, Ini Kata Otoritas Bandara

Pembatasan beban landasan yang sedang dalam masa perawatan membuat Bandara Internasional Juanda melarang pesawat berbadan besar mendarat untuk sementara
Foto udara landasan pacu Bandara Juanda Surabaya, di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (23/3)./Antara-M Risyal Hidayat
Foto udara landasan pacu Bandara Juanda Surabaya, di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (23/3)./Antara-M Risyal Hidayat

Bisnis.com, SURABAYA - Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III, M Mauludin menyebut bahwa pesawat berbadan lebar atau wide body dengan kapasitas 314 hingga 452 penumpang saat ini memang dilakukan pembatasan landasan lantaran masih dalam proses perbaikan.

“Memang kami sedang melakukan pembatasan beban terhadap landasannya karena sedang kami perbaiki dan lakukan perawatan sehingga perlu dijaga dengan cara mengurangi beban dari pesawat berbadan besar,” katanya, Kamis (9/6/2022).

Dia mengatakan upaya pembatasan pesawat berbadan besar dari luar negeri itu juga disebabkan karena bebarengan dengan musim Haji 2022. Diharapkan para calon penumpang pesawat luar negeri, khususnya yang memiliki kapasitas besar agar memahami kondisinya.

"Untuk saat ini, kami mengutamakan haji dulu, baru nanti bergantian untuk pesawat berbadan besar lainnya. Kami akan evaluasi lagi kondisi landasan, apakah pesawat berbadan besar bisa mendarat lagi. Dan itu akan kami lihat dalam dua pekan ke depan, lalu kami akan optimalisasikan lagi," katanya.

Mauludin menambahkan, perbaikan dan perawatan landasan di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo ini pun ditargetkan rampung secara keseluruhan pada Juli 2023.

Sebelumnya, Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jatim, Adik Dwi Putranto meminta Kementerian Perhubungan menambah layanan penerbangan luar negeri dari dan ke Surabaya dengan menggunakan pesawat berbadan kecil atau narrow body kapasitas maksimal 200 orang.

Menurut Adik, pembukaan layanan penerbangan dengan pesawat kecil ini sangat mendesak, mengingat ada informasi larangan pesawat berbadan besar agar tidak mendarat di Bandara Juanda per 4 Juni 2022.

Padahal, lanjutnya, sejumlah pebisnis dalam asosiasi yang melakukan perjalanan bisnis dari dan ke Singapura telah membeli tiket, terutama dari Singapore Airlines dengan jadwal penerbangan hingga Juli mendatang.

Dari laporan yang masuk ke Kadin Jatim, ada larangan mendarat untuk pesawat berbadan lebar itu membuat penumpang dari Singapura ke Surabaya diturunkan di Jakarta dan Bali.

“Terkendalanya penerbangan luar negeri ini akan berpengaruh pada ekonomi dan pariwisata kita. Kami khawatir jika kondisi ini dibiarkan berlarut akan berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi Jatim, utamanya pariwisata," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Wahyu Arifin
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper