Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Surabaya Himpun Pajak Daerah Rp579,7 Miliar per Kuartal Pertama 2022

Realisasi capaian pajak daerah tersebut sudah hampir sesuai dengan target yang diharapkan.
Warga menaiki perahu penyebrangan atau perahu tambang ketika menyeberangi Sungai Moro krembangan di kawasan Tambak Asri, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (10/3/2022). Jasa penyebrangan menggunakan perahu tersebut masih menjadi pilihan masyarakat setempat walaupun perahu penyebrangan itu tidak dilengkapi atau minim alat keselamatan./Antara-Patrik Cahyo Lumintu.
Warga menaiki perahu penyebrangan atau perahu tambang ketika menyeberangi Sungai Moro krembangan di kawasan Tambak Asri, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (10/3/2022). Jasa penyebrangan menggunakan perahu tersebut masih menjadi pilihan masyarakat setempat walaupun perahu penyebrangan itu tidak dilengkapi atau minim alat keselamatan./Antara-Patrik Cahyo Lumintu.

Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya pada kuartal pertama tahun ini telah merealisasikan capaian perolehan pajak daerah sebesar Rp579,7 miliar atau setara 12,16 persen dari target Rp4,76 triliun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi mengatakan realisasi capaian pajak daerah tersebut sudah hampir sesuai dengan target yang diharapkan setidaknya hingga akhir Maret 2022 bisa tercapai 14 - 15 persen dari target.

“Insya Allah akhir Maret ini kita bisa merealisasikan target capaian 14 - 15 persen, kalau sekarang kan Maret belum selesai tetapi sudah mencapai 12,16 persen,” katanya, Kamis (17/3/2022).

Dia mengatakan target tahun ini memang meningkat sekitar Rp900 miliar dibandingkan capaian pajak daerah tahun lalu. Namun begitu, pihaknya tetap optimistis bisa meraih target mengingat kondisi perekonomian mulai pulih kembali sejalan dengan tren kasus Covid-19 yang semakin mereda.

Dari target pajak daerah tersebut, lanjut Musdiq, terdapat sembilan objek pajak yang akan terus dimaksimalkan di antaranya pajak hotel, restoran, hiburan, pajak reklame, penerangan jalan, parkir, air tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Dari 9 objek pajak itu, yang terlihat menunjukkan tren kenaikan adalah restoran, hotel, dan reklame. Namun untuk pajak hiburan memang masih agak melambat karena mereka belum beroperasi 100 persen, termasuk hiburan mainan anak, fitnes/gym dan bioskop,” jelasnya.

Musdiq mengatakan untuk target objek pajak yang paling besar adalah PBB dan BPHTB. Tahun ini, pendapatan dari PBB ditarget sebesar Rp 1,4 triliun, dan dari BPHTB sebesar Rp1,3 triliun. 

“Sebanyak 50 persen pendapatan kita berasal dari PBB dan BPHTB. Kondisinya saat ini belum pulih, karena sektor properti juga belum pulih secara penuh, tapi kami optimistis akan semakin membaik,” imbuhnya.

Dia menambahkan untuk dapat mencapai target tersebut, Pemkot Surabaya terus berupaya untuk menumbuhkan kesadaran wajib pajak melalui komunikasi dengan masyarakat dan asosiasi, serta mengingkatkan layanan bayar pajak online, termasuk menyiapkan program-program penghapusan denda pada momen-momen tertentu.

“Kami juga perkuat jajaran internal, agar petugas kami yang berada di lapangan bisa lebih banyak dan lebih dekat dengan masyarakat,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper