Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya mendorong seluruh UMKM untuk mengantongi izin usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui pendataan yang dilakukan oleh setiap camat dan lurah.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pihaknya telah meminta para camat dan lurah di 31 kecamatan untuk membantu UMKM di wilayahnya dalam mengurus NIB yang dipastikan telah masuk dalam kontrak kinerja para camat dan lurah.
“Saya sudah mewajibkan camat dan lurah untuk mengetahui berapa jumlah UMKM di wilayahnya masing-masing. Berapa yang sudah memiliki NIB dan berapa yang masih belum memiliki NIB. Saya juga minta fasilitas pengurusan NIB itu harus cepat dan dipermudah,” katanya dalam rilis, Rabu (5/1/2022).
Menurutnya, pengurusan NIB dinilai sangat penting untuk bisa mendeteksi keberadaan UMKM se Kota Surabaya secara lebih detail sesuai dengan bidang-bidangnya sehingga pemerintah dalam memberikan bantuan bisa lebih tepat sasaran.
“Pendataan ini fungsinya berhubungan dengan intervensi yang akan diberikan Pemkot Surabaya kepada UMKM. Misalnya UMKM bidang makanan akan diberikan bantuan yang sesuai, bidang fesyen atau jahit menjahit, dan bidang sepatu,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Eri, keuntungan memiliki NIB adalah untuk mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam berusaha di lokasi yang telah ditetapkan, serta akan mendapatkan pendampingan dalam pengembangan usahanya.
Baca Juga
“Termasuk mendapatkan kemudahan akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan non-bank, dan mendapatkan kemudahan dalam pemberdayaan dari pemerintah daerah maupun lembaga lainnya,” jelasnya.
Adapun data Dinas Perdagangan mencatat jumlah UMKM yang telah mendapatkan bantuan dalam pengurusan izin usaha atau NIB selama Desember 2021 hingga kini mencapai 1.550 UMKM atau setara 50 UMKM di setiap kecamatan.
“Masifnya UMKM dalam mengurus izin ini karena dalam setiap sosialisasi yang kita gelar itu langsung mendapatkan pendampingan pengurusan NIB hingga selesai,” imbuhnya.