Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UMKM di Kota Surabaya Didorong Lengkapi Perizinan

Izin usaha bagi UMKM itu dipermudah atau cukup dengan membuat surat pernyataan dan tulisan apa yang harus dikerjakan.
Peserta mengikuti pelatihan membatik Shibori menyambut Hari Disabilitas Internasional di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (13/11/2021). Pelatihan yang diikuti 105 pengajar Sekolah Luar Biasa dan masyarakat tersebut bertujuan agar para peserta memiliki ketrampilan membatik Shibori dan mengajarkannya kembali kepada yang lainnya./Antara-Didik Suhartono.
Peserta mengikuti pelatihan membatik Shibori menyambut Hari Disabilitas Internasional di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (13/11/2021). Pelatihan yang diikuti 105 pengajar Sekolah Luar Biasa dan masyarakat tersebut bertujuan agar para peserta memiliki ketrampilan membatik Shibori dan mengajarkannya kembali kepada yang lainnya./Antara-Didik Suhartono.

Bisnis.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta semua usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Surabaya, Jatim, mengantongi izin usaha guna mempermudah intervensi bantuan dari pemerintah kepada UMKM.

"Kami minta Disdag (Dinas Perdagangan) Surabaya untuk melakukan pendampingan kepada UMKM supaya semua bisa mengantongi izin usaha," kata Wali Kota Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Selasa (30/11/2021).

Bahkan, Eri meminta izin usaha bagi UMKM itu dipermudah atau cukup dengan membuat surat pernyataan dan tulisan apa yang harus dikerjakan.

"Setelah itu, izinnya dikeluarkan dan persyaratan lainnya menyusul. Kalau nanti ternyata tata ruangnya tidak sesuai, berarti dicabut izinnya," katanya.

Menurutnya, pengurusan izin itu bisa melalui Surabaya Single Window (SSW) dan secara otomatis akan nyambung langsung ke OSS, sehingga pengurusannya bukan masuk ke pemkot, tapi langsung ke OSS.

"Tapi saya minta pendampingan terhadap UMKM, sehingga UMKM di Kota Surabaya itu juga mengantongi izin semuanya," katanya.

Ia juga menjelaskan tujuan UMKM yang sudah mengantongi izin tersebut. Salah satunya untuk bisa mendeteksi UMKM itu, misalnya UMKM yang bergerak di bidang kue berapa, yang bergerak di bidang jahit berapa, sepatu berapa dan sebagainya.

"Ini fungsinya nanti berhubungan dengan intervensi pemerintah kepada UMKM itu. Makanya saya bilang, ini semuanya tergantung dari NIK yang ada di Dispendukcapil, dan ini menjadi satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemasaran Disdag Kota Surabaya Farida Fitrianing Arum memastikan bahwa selama ini pihaknya sudah intens mendampingi para pelaku UMKM untuk mengurus perizinannya. Ia juga memastikan bahwa UMKM yang sudah didampingi oleh Dinas Perdagangan itu pasti mengantongi SIUP atau NIB.

"UKM yang dibina Dinas Perdagangan saat ini sebanyak 2.516 UKM. Namun, data ini dinamis, sehingga bisa nambah atau berkurang," kata Farida.

Meski begitu, Farida memastikan bahwa jumlah ini masih belum termasuk UMKM yang dibina oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Surabaya, sehingga jumlah itu dipastikan semakin banyak.

"Jadi, silahkan kalau masih ada para pelaku UMKM yang masih belum mengantongi izin untuk segera mengurus perizinannya, kami siap mendampingi, karena izin ini sangat bermanfaat ke depannya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler