Bisnis.com, MALANG — Kota Malang mengalami inflasi 0,19 persen pada Oktober 2021, dipicu a.l kenaikan harga rokok dan angkutan udara, pertanda mulai merangkaknya ekonomi di kota tersebut bersamaan dengan meredanya Covid-19.
Kepala BPS Kota Malang, Erny Fatma Setyoharini, mengatakan sebagian indeks kelompok pengeluaran yang naik, yakni kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,46 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,28; kelompok transportasi sebesar 0,24; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya masing- masing sebesar 0,20 persen.
Kenaikan juga di kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,08 persen; kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga serta kelompok kesehatan masing-masing sebesar 0,05 persen; dan kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,04 persen.
“Kelompok pengeluaran dengan indeks stabil, yakni kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan; dan kelompok pendidikan,” katanya, Senin (1/11/2021).
Sepuluh komoditas teratas yang memberikan andil/sumbangan inflasi pada Oktober 2021, yakni rokok kretek filter, angkutan udara, daging ayam ras, rokok kretek, cabai rawit, cabai merah, minyak goreng, kerudung/jilbab, jeruk dan air kemasan.
Sedangkan 10 komoditas teratas yang memberikan andil/sumbangan deflasi, yakni tomat, buah naga, telur ayam ras, emas perhiasan, alpukat, mobil, mangga, sawi hijau, pisang dan anggur.
Baca Juga
Kelompok pengeluaran yang memberikan andil/sumbangan inflasi, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,10 persen; kelompok transportasi sebesar 0,03 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,02 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga, kelompok peralatan pribadi dan jasa lainnya, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga, serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran masing-masing sebesar 0,01 persen; serta kelompok kesehatan dan kelompok rekreasi, olahraga dan budaya dengan andil/sumbangan masing-masing kurang dari 0,01 persen.
Kelompok pengeluaran yang tidak memberikan andil/sumbangan terhadap inflasi Kota Malang, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan.
Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Oktober) 2021 sebesar 0,75 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Oktober 2021 terhadap Oktober 2020) sebesar 1,4 persen.
Peneliti Senior Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai terjadinya inflasi pada Oktober mengindikasikan mulai merangkaknya perekonomian Malang dan sekitarnya. Hal ini didukung dengan sumbangan inflasi dari makanan, minuman dan tembakau.
Fakta tersebut, dia menilai, mengindikasikan mulai membaiknya daya beli masyarakat seiring dengan melonggarnya PPKM dan aktivitas perekonomian serta pemerintahan bergerak menuju normal.
Selain itu, aktivitas pembelajaran tatap muka juga turut meningkatkan kebutuhan pakaian/seragam dan alas kaki. Aktivitas perekonomian yang mulai pulih juga ditandai dengan pembukaan tempat rekreasi, kondisi ini mendongkrak aktivitas transportasi dan pendukung pariwisata seperti restoran dan kuliner lainnya.
Geliat positif ini diharapkan akan Kembali membuka lapangan kerja sehingga masyarakat pendapatanya terus meningkat dan daya beli terus menguat.
“Dukungan pemulihan ekonomi dari pemerintah daerah tentunya terus diharapkan, sektor hotel dan restoran perlu didukung dengan kegiatan-kegiatan pemerintahan yang bersifat hybrid dapat melibatkan fasilitas hotel dan restoran,” ucapnya.
Hal ini menjadi stimulus bagi sektor hotel dan pendukungnya yang sempat sekarat selama beberapa waktu karena pandemi. Di sisi lain, vaksinasi harus terus dijalankan. Selain itu, alokasi anggaran pemerintah daerah dalam P-APBD 2021 harus fokus pada program padat karya dan sektor UMKM.(K24)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel