Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelonggaran Aktivitas Diharapkan Kerek Pendapatan Surabaya

Pendapatan pajak Kota Surabaya ditargetkan mencapai 90 persen dari target untuk 2021.
Warga mengunjungi salah satu pusat perbelanjaan di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/9/2021). Pemerintah mulai mengizinkan anak usia kurang dari 12 tahun yang wajib didampingi oleh orang tua untuk memasuki kawasan pusat perbelanjaan atau pusat perdagangan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat di sejumlah wilayah yang menerapkan PPKM Level 3 dan 2 salah satunya di Surabaya, seiring kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik./Antara-Didik Suhartono.
Warga mengunjungi salah satu pusat perbelanjaan di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/9/2021). Pemerintah mulai mengizinkan anak usia kurang dari 12 tahun yang wajib didampingi oleh orang tua untuk memasuki kawasan pusat perbelanjaan atau pusat perdagangan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat di sejumlah wilayah yang menerapkan PPKM Level 3 dan 2 salah satunya di Surabaya, seiring kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik./Antara-Didik Suhartono.

Bisnis.com, SURABAYA - Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya menilai pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini diharapkan diikuti dengan peningkatan target pajak daerah.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Anas Karno di Surabaya, Jumat (24/9/2021), mengatakan, ekonomi saat ini sudah mulai menggeliat dan bisnis-bisnis juga sudah mulai berjalan.

"Harapannya, dengan kondisi ini mampu mendorong peningkatan pendapatan daerah," katanya.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mendorong Pemerintah Kota Surabaya agar meningkatkan pendapatan dari sektor pajak dengan target 90 persen. Hal ini, kata dia, seiring dengan adanya sejumlah pelonggaran di sektor perdagangan.

"Pada 2020 bisa menyentuh di angka 75 persen. Kami minta ada target sampai 90 persen untuk 2021 ini," katanya.

Selain itu, menurut politisi PDIP Surabaya ini, target tersebut sekaligus untuk mengedukasi para pelaku usaha agar tetap patuh terhadap kewajiban pajak. Sebagai bentuk dukungan peningkatan penghasilan asli daerah (PAD).

"Ini perekonomian sudah berjalan, jadi ini juga sebagai upaya memunculkan kesadaran dari para pengusaha untuk patuh pajak. Karena pajak ini juga akan kembali kepada masyarakat Surabaya," katanya.

Anas pun berharap dengan dimulainya pemulihan di sektor ekonomi diikuti dengan meningkatnya pendapatan dari sektor lainnya di Kota Surabaya.

"Semoga perekonomian ini bergerak, pendapatan pemerintah pun juga bertambah. Sekali lagi ini semua juga akan kembali ke masyarakat juga," katanya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengatakan, dengan diperbolehkannya para pedagang berjualan mulai hingga pukul 24.00 WIB menunjukkan sudah waktunya ekonomi di Kota Pahlawan, Jawa Timur, bergerak.

"Geliat roda perekonomian di Kota Surabaya mulai meningkat seiring dengan melandainya kasus Covid-19," kata Eri.

Kondisi inipun, lanjut dia, diikuti sejumlah pelonggaran salah satunya pelonggaran jam operasional usaha yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021 tentang PPKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper