Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pedagang di Surabaya Diminta Jangan Abai Prokes Meski Jam Operasional Ditambah

Geliat roda perekonomian di Kota Surabaya memang sudah mulai meningkat seiring dengan melandainya kasus Covid-19.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi./Antararn
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi./Antararn

Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya telah mulai memperlonggar aturan jam operasional berbagai usaha di Surabaya termasuk bagi pedagang kaki lima hingga pukul 24.00 WIB.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pelonggaran kebijakan tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021 terhadap daerah yang sudah mengalami penurunan level asesmen situasi Covid-19.

"Ini waktunya ekonomi bergerak. Kalau ekonomi gerak, yang bisa menjaga warganya sendiri. Jadi masker dipakai, kalau aturan meja makan diisi dua, ya diisi dua. Ini yang kami jaga, sambil sosialisasi kepada semuanya baik yang beli atau yang jualan," ujarnya dalam rilis, Rabu (22/9/2021).

Dia mengatakan geliat roda perekonomian di Kota Surabaya memang sudah mulai meningkat seiring dengan melandainya kasus Covid-19. Hanya saja, dalam pelonggaran ini masyarakat diminta untuk tetap disiplin menjalankam protokol kesehatan dengan ketat.

Untuk itu, lanjutnya, Pemkot Surabaya terus melakukan pengawasan terhadap pergerakan masyarakat dengan melibatkan Satpol PP. Eri pun berpesan kepada petugas di lapangan agar mengedepankan persuasif.

"Saya sudah sampaikan ke teman-teman satpol dan kecamatan, waktunya kita kuatkan lagi perekonomian. Teman-teman Satpol, Linmas dan kecamatan mengawasi di sana bukan untuk menutup pedagang, tapi jaga protokol kesehatan," katanya.

Menurutnya, petugas di lapangan itu berfungsi untuk mengawasi dan mengingatkan protokol kesehatan dan bukan untuk mengobrak atau menutup para pedagang.

"Jadi harus persuasif mengingatkan prokes, karena bagaimana pun warga Surabaya butuh makan dan ekonominya gerak. Saya kembalikan ke warga tolong dijaga dengan pakai masker," imbuhnya.

Dalam situasi Covid-19 di Surabaya berdasarkan data infocovid19.jatimprov.go.id per 22 September 2021 tercatat total kasus positif secara kumulatif di Surabaya telah mencapai 66.336 kasus atau bertambah 24 kasus baru per hari ini.

Dari total kumulatif tersebut sebanyak 63.669 orang telah sembuh atau bertambah 27 orang sembuh, dan sebanyak 2.535 orang telah meninggal dunia, serta kasus aktif sebanyak 132 orang mendapat perawatan atau berkurang 3 orang.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper