Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Pasuruan Gratiskan Biaya Tes Antigen bagi Peserta Tes CPNS

Sesuai instruksi Bupati Pasuruan, maka semua pelamar yang lolos seleksi administrasi dan akan ikut ujian atau seleksi kompetensi dasar, swab antigen digratiskan semuanya.
Petugas kesehatan melakukan tes rapid antigen./Antara
Petugas kesehatan melakukan tes rapid antigen./Antara

Bisnis.com, PASURUAN — Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggratiskan biaya swab antigen gratis bagi ribuan peserta Tes CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2021 sebagai ungkapan syukur Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke 1092, meringankan biaya peserta, perluasan angka testing Covid.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan penggratisan biaya swab antigen ini berlaku untuk seluruh pelamar yang dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi dan akan mengikuti SKD (seleksi kompetensi dasar).

"Sesuai instruksi Bupati Pasuruan, maka semua pelamar yang lolos seleksi administrasi dan akan ikut ujian atau seleksi kompetensi dasar, swab antigen digratiskan semuanya," katanya, Kamis (2/9/2021).

Menurut dia, swab antigen menjadi syarat wajib dilakukan oleh seluruh peserta ketika mengikuti SKD. Swab ini akan digelar pada satu hari menjelang pelaksanaan ujian, dan dilaksanakan serentak di 33 puskesmas di Kabupaten Pasuruan.

Untuk jadwal kapan digelarnya SKD, kata dia, Pemkab Pasuruan masih menunggu pengumuman dari BKN (Badan Kepegawaian Negara), sedangkan persyaratan untuk bisa mendapatkan fasilitas swab antigen gratis cukup dengan menyertakan fotokopi KTP sebagai warga Kabupaten Pasuruan.

"Yang jelas pelaksanaan swab antigen akan digelar pada H-1 ujian SKD di semua puskesmas se-Kabupaten Pasuruan, dan tentu saja bagi peserta yang merupakan warga Kabupaten Pasuruan," ucapnya.

Oleh karena itulah, dia mengimbau kepada seluruh peserta SKD agar betul-betul memanfaatkan fasilitas yang diberikan Pemkab Pasuruan. Termasuk vaksinasi bagi peserta yang belum sama sekali divaksin dengan rentang waktu maksimal H-7 sebelum SKD digelar.

Hal tersebut penting untuk diketahui oleh peserta, mengingat para peserta wajib terdaftar dalam aplikasi peduli lindungi. “Untuk pelamar yang belum mengikuti vaksin dosis pertama, silahkan bisa langsung datang ke puskesmas. Jangan sampai kelewatan, karena setiap peserta juga sudah harus terdaftar dalam aplikasi peduli lindungi sebagai tanda bahwa sudah mengikuti vaksinasi," ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan Daerah Kabupaten Pasuruan, Henis Widayanto menambahkan, ada 1.034 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Dari jumlah tersebut, para peserta diberikan kebebasan untuk memilih lokasi pelaksanaan SKD. Hasilnya, ada 40 peserta yang memilih mengikuti SKD di luar Jawa Timur, sedangkan 994 pelamar memilih lokasi SKD di Kabupaten Pasuruan, yakni 851 CPNS dan 143 PPPK non-guru.

Menurut Anang, Pemkab Pasuruan juga mempersilakan bagi 3.333 calon PPPK guru asal Kabupaten Pasuruan, untuk mengikuti vaksinasi dan swab antigen gratis.

"Pokoknya warga Kabupaten Pasuruan yang ditunjukkan dengan KTP,” katanya.(K24)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper