Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendorong pemerintah kota/kabupaten agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan disiplin protokol kesehatan meskipun tren kasus Covid-19 sudah melandai.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan pandemi Covid-19 ini sebetulnya diprotret secara internasional, dan ternyata di negara-negara yang kasusnya sudah sangat melandai malah terjadi kenaikan kasus yang eksponensial.
“Kita bisa melihat negara-negara yang sudah melandai sekali, tiba-tiba ketika lengah dengan melonggarkan protokol kesehatan lalu ada kenaikan lagi secara eksponensial. Hari Ini terjadi di AS, di Jepang, di Israel,” jelasnya, Kamis (2/9/2021).
Dia mengatakan tidak pernah ada yang menduga bahwa orang yang sudah mendapatkan vaksin 2 kali juga tetap dapat terpapar virus Covid-19. Hal ini salah satunya disebabkan adanya varian baru Delta yang tingkat penularannya cukup tinggi.
“Betapa kenaikan itu terjadi pada mereka yang sudah divaksin 2 kali, ini karena ada varian Delta, termasuk di Indonesia dan Jatim. Kita berdoa agar tidak ada varian-varian baru yang memberikan dampak kemungkinan percepatan penyebaran secara eksponensial,” ujarnya.
Berkaca dari pengalaman yang terjadi dunia, Khofifah pun meminta Forkopimda kabupaten/kota untuk meningkatkan kewaspadaan dengan perspektif yang sama. Sebagai contoh, Banyuwangi, Situbondo, Jember, Lumajang kini sudah masuk dalam Level 3, tetapi diharapkan tetap dalam kewaspadaan dan disiplin prokes yang ketat.
“Kewaspadaan-kewaspadaan seperti ini harus dibangun dengan Forkopimda kabupaten/kota yang perspektifnya sama. Jangan nanti sudah level 3 tapi diikuti dengan euforia, tapi tetap harus waspada dan disiplin prokes sehingga level 3 bisa turun ke level 2 dan 1, serta yang zona orange bisa turun ke kuning dan hijau,” imbuhnya.
Khofifah menambahkan sesuai dengan Imendagri No.35, 36, 37 dan 38 Tahun 2021 memang telah ada uji coba pembukaan pusat ekonomi seperti mal atau pusat perbelanjaan secara terbatas dan bertahap, termasuk restoran yang sebelumnya dilarang makan di tempat kini sudah bisa melakukan dine in.
“Selain itu durasi makan di restoran juga dibatasi 20 menit, kemudian 30 menit bagi daerah yang masuk level2, artinya ini ada proses, tidak ujug-ujug (tiba-tiba), jadi terbatas bertahap,” imbuhnya.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 Jatim per 1 September 2021, tercatat jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di Jatim telah mencapai 384.374 kasus atau bertambah 1.122 kasus baru per 1 September.
Dari jumlah kumulatif tersebut, sebanyak 354.470 orang telah sembuh atau bertambah 1.480 orang, dan sebanyak 28.311 orang meninggal dunia atau bertambah 140 orang meninggal baru. Sedangkan sebanyak 10.593 orang masih dalam perawatan atau yang merupakan kasus aktif di Jatim.
Adapun kondisi daerah yang kini masih berada dalam level 4 di antaranya Trenggalek, Ponorogo, Magetan, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kabupaten Blitar. Sedangkan 6 daerah level 2 yakni Tuban, Sumenep, Sampang, Probolinggo, Kabupaten Pasuruan dan Kota Pasuruan.
Sementara 23 daerah yang berada dalam level 3 yakni Tulungagung, Situbondo, Sidoarjo, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Madiun, Lumajang, Lamongan, Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Batu, Kediri, Jombang, Jember, Gresik, Bondowoso, Bojonegoro, Banyuwangi dan Bangkalan.