Bisnis.com, PASURUAN — Pemkab Pasuruan isyaratkan akan melaksanakan sistem pembelajaran tatap muka atau luring dengan prokes ketat setelah daerah itu masuk zona oranye Covid-19.
Wakil Bupati Pasuruan, Abdul Mujib Imron mengatakan daerah tersebut bersiap untuk melaksanakan sistem pembelajaran tatap muka pascaperubahan status zonasi Covid-19 dari yang sebelumnya masuk kategori zona merah menjadi oranye.
“Dalam PPKM disebutkan bahwa kabupaten/kota yang berstatus zona oranye, masuk dalam Level 3 sehingga berpeluang untuk menyelenggarakan sistem pendidikan tatap muka atau diluar jaringan (luring),” ujarnya, Kamis (12/8/2021).
Dia berharap, pelaksanaan pembelajaran tatap muka sudah dapat diselenggarakan mulai pekan depan yang penerapannya menunggu Surat Edaran Bupati Pasuruan.
"Minggu depan, pembelajaran tatap muka di Kabupaten Pasuruan bisa dimulai. Tentunya harus tetap mengacu pada SE Bupati No 52 terkait Pembelajaran Tatap Muka yang harus dilakukan secara bertahap, 50 persen dari jumlah keseluruhan anak didik di masing-masing sekolah,” ucapnya.
Menurut dia, jika nantinya sistem pembelajaran tatap muka sudah bisa diterapkan, pihak sekolah bisa mengatur jam masuknya secara bergantian hari atau bergantian murid.
Baca Juga
Per-Minggu (11/8/2021), Kabupaten Pasuruan kembali memasuki zona oranye dalam peta sebaran Covid-19 yang dirilis oleh Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sebelumnya, selama hampir sebulan lebih, Kabupaten Pasuruan masuk kategori zona merah.
Perubahan status zonasi tersebut tentunya melegakan sekaligus menggembirakan bagi Pemerintah Kabupaten Pasuruan terkait sistem pembelajaran yang selama ini masih menerapkan sistem pembelajaran secara daring. (K24)