Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harapan Pengusaha Jatim soal PPKM Darurat

Agar kebijakan yang akan diberlakukan dalam rangka menekan laju pandemi Covid-19 dengan cara memperbaiki indeks manufaktur nasional.
Pekerja pabrik menyelesaikan proses produksi sepatu. /Ilustrasi
Pekerja pabrik menyelesaikan proses produksi sepatu. /Ilustrasi

Bisnis.com, SURABAYA - Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha (Forkas) Jawa Timur meminta pemerintah melakukan perbaikan indeks manufaktur nasional di tengah perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), agar ekonomi tidak sampai terpuruk seperti pertengahan tahun 2020.

Ketua Umum Forkas Jawa Timur, Eddy Widjanarko di Surabaya, Rabu (21/7/2021) mengatakan upaya perbaikan indeks manufaktur dilakukan dengan tetap menjaga pertumbuhan ekonomi.

"Kami minta pemerintah agar kebijakan yang akan diberlakukan dalam rangka menekan laju pandemi Covid-19 dengan cara memperbaiki indeks manufaktur nasional, supaya jangan sampai kembali terpuruk seperti pertengahan tahun 2020," kata Eddy.

Eddy yang juga Ketua Umun Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Jawa Timur itu mengatakan, perbaikan indeks manufaktur menjadi sangat penting bagi kepentingan nasional dalam rangka mempertahankan kenaikan PDB, trade balance serta stabilitas pertumbuhan ekonomi selama masa pandemi.

"Dalam kebijakan perpanjangan PPKM sebaiknya tetap memperhatikan eksistensi pelaku usaha manufaktur yang kegiatan produksinya memiliki komitmen supply chain produksi dengan industri lain, baik di dalam negeri maupun tujuan ekspor," katanya.

Eddy meminta, agar perpanjangan kebijakan PPKM tetap mengizinkan operasional industri perusahaan, manufaktur dengan syarat-syarat, seperti tetap beroperasi dengan kapasitas maksimal 100 persen karyawan operasional dan 25 persen karyawan penunjang operasional.

Mengikuti protokol kesehatan secara ketat dan melaporkan kegiatannya secara berkala pada Kemenperin.

"Perlu mendapatkan perhatian khusus untuk industri perusahaan manufaktur, sebab apabila mereka memiliki komitmen delivery dengan perusahaan lain di lingkup nasional atau negara lain yang secara kontraktual tidak bisa dihindari," katanya.

Selain itu, kata Eddy, pemerintah juga perlu mengizinkan industri manufaktur sektor nonessensial serta industri penunjangnya untuk tetap beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen karyawan operasional dan 10 persen karyawan penunjang operasional, namun dengan tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat.

"Bilamana karyawan yang masuk pada perusahaan sektor tersebut telah divaksin minimal satu kali, dan melaporkan kegiatan secara berkala pada Kemenperin," katanya.

Ia juga mendorong, percepatan pelaksanaan vaksinasi di daerah-daerah perindustrian dan perdagangan, dengan menyediakan fasilitas Kesehatan masyarakat (Fasyankes) yang dapat bergerak cepat dan mempunyai P-Care vaksinasi oleh BPJS Kesehatan dan

"Pemerintah perlu meminta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu penyelenggaraan vaksin dan pemberian vitamin dan obat-obatan secara gratis kepada karyawan," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper