Bisnis.com, PASURUAN — Pemkab Pasuruan menyasar pengurus serikat pekerja maupun serikat buruh untuk diberikan vaksinasi Covid-19, mencegah persebaran virus tersebut terutama di lingkungan perusahaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan kepada pengurus 17 DPC SP/SB (serikat pekerja dan serikat buruh) se-Kabupaten Pasuruan.
“Vaksinasi tahap ke 2 yang diikuti 250 pengurus SP/SB ini merupakan lanjutan dari vaksinasi tahap ke 1 yang dilaksanakan pada 27 April 2021,” katanya, Selasa (25/5/2021).
Baca Juga
Vaksinasi tersebut, kata dia, merupakan salah satu bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah Kabupaten Pasuruan terhadap kaum pekerja dan kaum buruh yang sementara ini diwakilkan melalui pengurus SP/SB se Kabupaten Pasuruan.
Dia berharap, vaksinasi tersebut mampu menjangkau pekerja dan buruh di seluruh Kabupaten Pasuruan. Vaksinasi terhadap pekerja merupakan hal yang mutlak dilakukan karena merupakan salah satu upaya herd immunity.
Pelaksanaan vaksinasi tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam rangka memperingati May Day (Hari Buruh Internasional) di Kabupaten Pasuruan. Bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan serta Puskesmas Kecamatan Rejoso dan Lumbang, tercatat sebanya 250 orang pengurus SP/SB menjadi peserta vaksinasi tersebut.(K24)