Bisnis.com, MADIUN - Pedagang Pasar Burung Caruban, Kabupaten Madiun, mengeluhkan kondisi pasar yang sangat sepi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Bahkan sejumlah pedagang di pasar tersebut terpaksa menutup kiosnya. Mereka meminta bantuan pemerintah.
Seorang pedagang di Pasar Burung Caruban, Mari Pujiono, mengatakan hampir semua pedagang mengeluh karena sepi pembeli. "Sejak penerapan PPKM pertama kali itu sudah sepi. Tidak ada pembeli yang datang. Pembeli yang datang cuma sedikit, sehingga banyak pedagang yang menutup kiosnya," jelas dia, Selasa (23/3/2021).
Pujiono menuturkan selama masa PPKM juga tidak diperbolehkan adanya kegiatan lomba atau gantangan burung. Karena tidak ada perlombaan, maka jumlah pengunjung yang datang ke pasar burung pun berkurang.
Dia meminta pemerintah bisa memberikan kelonggaran terkait pelaksanaan kegiatan acara perlombaan burung kicau maupun latihan bersama. Hal ini supaya roda perekonomian di pasar burung bisa berputar.
Ada 40 tempat berjualan yang ada di Pasar Burung Caruban. Sebanyak 28 unit di antaranya berupa kios dan 12 los. Dari total lapak itu, ada sepuluh kios yang kerap tutup.
Kabid Pengelolaan Pasar Disperindagkop Madiun, Raswiyanto, mengatakan belum bisa memberikan izin pelaksanaan gantangan atau lomba burung. Hal ini karena masih PPKM.
Baca Juga
"Memang di Pasar Burung Caruban menurun. Harapan para pedagang, kegiatan gantangan setiap Sabtu bisa dibuka," jelas dia.