Bisnis.com, MALANG — Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang menargetkan ada tambahan merchant menjadi 238.000 sampai akhir 2021 sehingga penggunaan Quick Response code Indonesia Standard atau QRIS di daerah tersebut semakin meluas.
Kepala Perwakilan BI Malang Azka Subhan Aminurridho mengatakan sampai akhir Januari 2021 merchant QRIS di wilayah kerja BI Malang mencapai 140.000, sehingga perlu ditambah 98.000 merchant baru sampai akhir tahun ini.
“Tapi dari 140.000 merchant, sebagian besar, sekitar 70 persen-80 persen, masih terkonsentrasi di Kota/Kabupaten Malang sehingga pertambahan merchant diharapkan ada di luar daerah itu,” katanya di sela-sela Program QRIS Go 12 Merchant di Malang, Selasa (2/3/2021).
Oleh karena itulah, dia berharap, perusahaan penyedia jasa sistem pembayaran (PJSB) untuk aktif melakukan sosialisasi ke pedagang-pedagang maupun institusi lainnya sehingga percepatan tambahan merchant bisa terealisasi.
BI Malang, kata dia, siap memfasilitasi untuk mensosialisasikan QRIS ke masyarakat sehingga penggunaannya bisa meluas, begitu juga dengan upaya menambah merchant.
Pertambahan merchant, menurut dia, idealnya diarahkan pada pusat-pusat keramaian yang angka transaksinya tinggi, seperti pasar tradisional dan tempat-tempat pariwisata.
Baca Juga
Menurut dia, berkembangnya tren digitalisasi di seluruh dunia menyebabkan berubahnya perilaku transaksi masyarakat ke arah tuntutan yang lebih besar pada mobilitas, kecepatan, fleksibilitas, serta keamanan.
Salah satu inovasi dalam sistem pembayaran, kata Deputi Kepala Perwakilan BI Malang Doddi Sartono, yakni dengan adanya penggunaan QR Code dalam melakukan suatu transaksi.
Banyaknya jumlah PJSP baik bank maupun non bank menimbulkan permasalah tersediri ketika masing-masing PJSP tersebut mengeluarkan QR Code-nya untuk melakukan transaksi-transaksinya.
QRIS (Quick Response code Indonesia Standard) merupakan salah satu alternatif kanal merchant/pembayaran yang merupakan metode pembayaran digital yang serba mobile, cepat, aman dan murah. Sejak dilakukan Grand Lauching QRIS oleh Bank Indonesia pada 17 Agustus 2019, maka penggunaan QR Code dari setiap PJSP distandarisasikan, dan sejak 1 Januari 2020 transaksi pembayaran yang menggunakan QR code, wajib menggunakan QRIS MPM (Merchant Presented Mode), yaitu QRIS yang dimiliki oleh merchant, sehingga jika akan melakukan transaksi pembayaran pembeli yang scan QRIS merchant.
Sampai dengan saat ini perkembangan inovasi QRIS, yakni pada Maret 2020 QRIS TTM (Tanpa Tatap Muka) mulai digunakan, dan dimulainya pengembangan spesifikasi QRIS Cross Border).
Pada Juni 2020 mulai dikembangkan spesifikasi QRIS TTS (Transfer, Tarik, Setor), kata Azka, QRIS CPM (Customer Presented Mode) atau model QRIS yang dimiliki olek konsumen sehingga jika akan melakukan transaksi pembayaran merchant yang scan QRIS konsumen, berada pada tahap pengembangan spresifikasi.
Sinergi antara Bank Indonesia, ASPI dan PJSP terlah menghadirkan QRIS di seluruh penjuru Nusantara dengan jumlah merchant yang meningkat pesat dari 1,7 juta merchant di 2019 menjadi lebih dari 6 juta merchant di awal tahun 2021, atau meningkat sebesar 272,41 persen.
Dari lebih dari 6 juta merchant tersebut 85 persen diantaranya adalah merchant UKM. Sementara jumlah PJSP QRIS adalah 52 PJSP (28 PJSP Bank, dan 24 PJSP Non Bank).
Di wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang yang meliputi 7 kota/kabupaten, yakni Kota dan Kab. Malang, Kota dan Kab. Pasuruan, Kota dan Kab. Probolinggo, dan Kota Batu, kata Kepala Unit Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran dan Pengawasan Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah KPw BI Malang Agus Sumirat, peningkatan jumlah merchant QRIS sangat signifikan yaitu sebesar 360,02 persen, dari 31.000 merchant pada 2019 menjadi 140.000 pada awal 2021 dengan jumlah merchant terbanyak di Kota dan Kabupaten Malang sebanyak 110.000.
Kondisi pandemi yang masih belum mereda, kata dia, membuat transformasi digital menjadi semakin penting terutama dari sisi pembayaran. Hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI serta dalam rangka membantu pemulihan ekonomi baik secara nasional maupun regional.(K24)