Bisnis.com, PASURUAN — Pemkab Pasuruan, Jatim, menetapkan kawasan darurat dan rawan bencana untuk meminimalisasi dampak kerugian sekaligus mengantisipasi agar tidak menimbulkan korban jiwa yang diakibatkan bencana alam, setiap tahunnya.
Bupati Pasuruan, M. Irsyad Yusuf mengatakan dengan penetapan kawasan darurat dan rawan bencana maka bisa dilakukan secara intensif terkait sosialisasi kepada masyarakat terkait mitigasi bencana.
“Kawasan rawan bencana meliputi 9 kecamatan yang dikategorikan sebagai daerah rawan bencana longsor, sedangkan 11 kecamatan lainnya dimasukkan dalam kategori rawan bencana banjir,” katanya di Kab. Pasuruan, Jumat (5/2/2021).
Terkait banjir bandang di Dusun Genukwatu, Desa Kepulungan, Gempol, Rabu (3/2/2021), dia menilai, merupakan bencana yang tidak terduga. Hal itu akibat curah hujan yang cukup tinggi dalam waktu lama. Juga disebabkan sumbatan sampah yang cukup banyak yang menutupi saluran air, sehingga menyebabkan banjir yang cukup besar.
Oleh karena itu, dia berharap melalui Pemerintah Desa setempat agar melakukan pembersihan sampah-sampah yang menutupi aliran air. Baik di sungai maupun saluran air yang ada di lokasi banjir.
Dia juga menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah menyiapkan anggaran darurat yang dipergunakan untuk menanggulangi bencana alam. Pemkab Pasuruan juga terus bersinergi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun Pemerintah Pusat terkait upaya percepatan penanganan darurat bencana.
Baca Juga
“Kami sudah menyiapkan anggaran untuk darurat bencana yaitu masuk dalam Belanja Tak Terduga (BTT) yang mana disini masuk dalam darurat bencana. Kami sudah menyiapkan sampai dengan Rp25 miliar, termasuk juga untuk penanganan Covid-19 kemarin. Kami juga melakukan sinergi dengan Pemprov Jatim terkait penanganan bencana seperti sekarang ini,” katanya.(K24)