Bisnis.com, SURABAYA – Polrestabes Surabaya menyebut kegiatan razia protokol kesehatan disertai dengan beragam sanksi yang masif dinilai telah mampu mendisiplinkan dan menyadarkan masyarakat tentang bahaya penularan Covid-19.
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP M. Akhyar mengatakan sejak awal pandemi tepatnya pada Maret masih banyak sekali warga terutama anak muda yang tidak mau menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan.
“Awalnya kita sisir kafe-kafe, banyak sekali remaja yang tidak pakai masker seolah Covid tidak ada, lalu kita coba buat testimoni dari ungkapan penggali kubur di Sukolilo yang menyebutkan bahwa setiap hari ada 35 orang meninggal karena Covid-19,” ungkapnya dikutip dalam dialog Kepatuhan Masyarakat Mejalankan Prokes melalui Youtube, Kamis (22/10/2020).
Dia mengatakan melalui video testimoni tersebut kemudian diviralkan melalui beragam media sosial agar masyarakat semakin sadar bahaya Covid-19. Selain itu, setiap kali menggelar razia gabungan dari tim TNI – Polri dan Pemkot Surabaya, juga dilakukan rapid test dan swab hingga menerapkan denda uang Rp250.000 bagi pelanggar protokol kesehatan.
“Kita terus merazia dan melakukan rapid test lalu swab di tempat tertentu terutama yang ramai orang nongkrong, bahkan membawa mereka yang positif untuk isolasi di Asrama Haji dan hotel yang disediakan pemkot. Isolasi ini lebih disarankan dibandingkan isolasi mandiri di rumah karena terkadang untuk orang tanpa gejala mereka masih berkeliaran,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut Akhyar, dalam aturan pergub maupun perwali juga ada acuan untuk sejumlah mekanisme penindakan seperti pembubaran, penyitaan KTP hingga denda Rp250.000 bagi pelanggar. Dalam setiap razia awal pandemi, sedikitnya tim gabungan ini merazia 450 – 500 orang pelanggar per hari.
“Jadi kalau menurut saya, rapid/swab saja tidak ampuh, tapi yang denda ini lebih ampuh karena kan sekarang kondisinya sedang sulit tapi pelanggar ini harus mengeluarkan uang. Ini cukup menindak mereka,” ujarnya.
Akhyar pun mengungkapkan kini setiap kali menggelar razia, tingkat kepatuhan masyarakat sudah mencapai 90 persen, sedangkan 10 persennya masih ada pelanggaran seperti lupa membawa masker, atau menggunakan masker tidak tepat di leher atau dagu. Menurutnya, pelanggar pengguna masker yang tidak tepat ini juga perlu ditindak sebagai efek jera, dan agar warga lain tidak protes ketika pelanggar itu tidak ditindak.
“Sekarang Surabaya sudah zona orange, mudah-mudahan mencapai zona hijau. Kita hampir 8 bulan berjibaku dengan Covid-19, jadi TNI – Polri itu pagi hari sudah melaksanakan tugas pemantauan, siang, sore bahkan malam, apalagi nanti akan ada pilkada,” imbuhnya.