Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Operasi Gurita, Bea Cukai Malang Berhasil Amankan 324.200 Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Malang berhasil mengamankan 324.200 batang rokok ilegal dari penggagalan pengiriman lewat mobil penumpang.
Rokok ilegal yang diangkut mobil penumpang berhasil diamankan petugas Bea Cukai Malang. Istimewa
Rokok ilegal yang diangkut mobil penumpang berhasil diamankan petugas Bea Cukai Malang. Istimewa

Bisnis.com, MALANG — Bea Cukai Malang berhasil mengamankan 324.200 batang rokok ilegal dari penggagalan pengiriman lewat mobil penumpang dan jasa ekspedisi dalam operasi Gurita 2025.

Kepala Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, mengatakan Minggu (18/5/2025), pukul 20.00 s.d 22.30 WIB, Bea Cukai Malang mendapatkan informasi terkait pengiriman rokok ilegal menggunakan mobil Penumpang warna putih.

Bea Cukai Malang menindaklanjuti dengan melakukan patroli darat pada jalur distribusi rokok ilegal.

“Berdasarkan informasi tersebut, Tim Bea Cukai Malang melakukan penyusuran wilayah Kabupaten Malang sampai ke arah Kota Batu dan menemukan sarana pengangkut yang dimaksud di daerah Ngaglik,” ujarnya, Rabu (21/5/2025).

Setelah menemukan sarana pengangkut yang dimaksud, Tim melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut di Jalan Suropati, Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu. 

Hasilnya, didapati mengangkut Barang Kena Cukai Hasil Tembakau jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merk sebanyak 11.570 bungkus dengan total 231.400 batang tanpa dilekati pita cukai.

Selanjutnya, tim melakukan penindakan dan membawa supir, sarana pengangkut serta barang didalamnya ke KPPBC TMC Malang untuk diproses lebih lanjut.

Menjelang tengah malam, berdasarkan informasi, didapati adanya pengiriman paket yang diduga berisi Barang Kena Cukai (BKC) Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) jenis arak Bali pada jasa Ekspedisi di Jalan Mayjend Sungkono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Tim Bea Cukai Malang melakukan pemantauan terhadap paket tersebut. Setelah paket sampai di jasa ekspedisi, tim melakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut.

Hasilnya, didapati Barang Kena Cukai (BKC) MMEA jenis arak Bali tanpa dilekati pita cukai sebanyak 1 koli= 23 botol @ 600 ml.

Selain arak Bali, tim juga mendapati adanya pengiriman rokok ilegal jenis SKM berbagai merk sebanyak 4 koli = 4.650 bungkus dengan total 92.800 batang.

Selanjutnya tim melakukan penegahan terhadap barang tersebut. Barang tersebut ke KPPBC TMC Malang untuk diproses lebih lanjut. 

“Dari hasil penindakan, operasi ini menghasilkan penindakan 324.200 batang rokok ilegal dan 13.8 liter MMEA ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp482.357.000 dan potensi kerugian negara mencapai Rp243.247.000,” ucapnya.

Peneliti Senior Pusat Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai kebijakan cukai yang melebihi kemampuan daya beli konsumen berdampak pada penurunan permintaan produk IHT yang legal karena harganya yang cukup tinggi.

Jika dibandingkan kenaikan cukai sekitar 10% per tahun dengan kenaikan pendapatan yang direpresentasikan kenaikan upah di kisaran 5%-7%, kata dia, maka secara matematis kenaikan pendapatan tidak akan mampu mengimbangi kenaikan produk IHT sehingga konsumen berlih ke produk yang lebih murah, salah satunya produk illegal. 

Menurutnya, hal ini mendorong ceruk pasar produk illegal semakin luas dan disisi lain permintaan juga cukup tinggi.

Keuntungan yang besar karena tidak membayar cukai semakin mendorong produsen untuk memperluas pasar produk ilegalnya, meski operasi peredaran rokok illegal terus dilakukan. 

Kuncinya adalah, evaluasi kebijakan tarif dengan mengedepankan penerimaan negara dan keberlangsungan IHT serta ketenagakerjaan tanpa meninggalakan kepentingan dari sisi kesehatan dan aspek sosial lainnya. 

“Masuknya Dirjen Bea dan Cukai dari kalangan TNI diharapkan membawa angin segar untuk penguatan penindakan rokok ilegal yang mampu menyentuh sampai level produsen,” ucapnya, berharap. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper