Bisnis.com, SURABAYA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur menilai kalangan pengusaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di sektor produk rempah, kosmetik, perhiasan dan spare part otomotif memiliki potensi besar untuk menggali pasar ekspor negara non tradisional di masa pandemi.
Ketua Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto, mengatakan kebutuhan komoditas seperti rempah-rempah, kosmetik, sabun, minyak nabati, arang kayu, keramik hingga spare part kendaraan masih cukup tinggi di sejumlah pasar tradisional, salah satunya di Afrika yang masih sangat kecil dalam berkontribusi terhadap kinerja ekspor Jatim.
"Seharusnya besarnya peluang pasar di Afrika ini bisa dimanfaatkan untuk memperkuat pasar lebih luas terutama untuk menuju pasar Eropa," katanya, Jumat (25/9/2020).
Dia mengatakan selama ini Jatim masih sangat kurang serius menggarap potensi pasar Afrika, padahal saat ini adalah waktu yang tepat untuk menyisir pasar ekspor di saat negara-negara tujuan ekspor tradisional sedang terpuruk.
Adapun realisasi ekspor Indonesia ke Afrika pada 2018 tercatat mencapai US$1,7 miliar, pada 2019 menurun menjadi US$1,4 miliar, dan pada tahun ini pun diperkirakan turun karena imbas dari pandemi Covid-19.
Terdapat 10 komoditas andalan ekspor yang sudah masuk di Afrika yakni minyak nabati dan hewani, spare part, kertas, karet beserta turunannya, kayu, arang, keramik, sepatu, produk kimia hingga produk cokelat turunannya.
Baca Juga
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, Dadang Hardiwan mengatakan di masa pandemi seperti saat ini memang cukup berdampak pada kinerja ekspor impor. Pada Agustus 2020 saja tercatat ekspor nonmigas Jatim hanya US$1,37 miliar atau turun 6,36 persen dibandingkan Juli 2020.
"Pangsa ekspor Jatim sepanjang Januari - Agustus 2020 tidak berubah, masih didominasi pasar tradisional seperti Asean dengan kontribusi 19,17 persen, disusul Jepang 15,37 persen, China 14,49 persen, Amerika Serikat 13,23 persen, dan Uni Eropa 7,78 persen," ujarnya.
Begitu juga dengan komoditas unggulan masih didominasi produk tembaga, kayu dan barang dari kayu, serta perhiasan permata, minyak nabati dan hewani, ikan dan udang, daging dan ikan olahan, perabot, bahan kimia dan peralatan listrik.