Bisnis.com, MALANG — OJK Malang mengingatkan masyarakat agar tetap bijak memanfaatkan fintech di era Covid-19, yakni meminjam untuk memenuhi kebutuhan, bukan keinginan belanja, juga memilih perusahaan fintech legal sehingga ada perlindungan yang jelas bagi nasabah.
Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri mengatakan seperti yang dialami oleh seluruh dunia, terdapat ketergantungan yang besar pada fintech dan inovasi untuk bertahan dari krisis saat ini dan mempercepat proses pemulihan ekonomi. Mengingat pentingnya inovasi keuangan digital, OJK merasa perlu memanfaatkan momentum tersebut.
“Melalui pemanfaatan keunggulan teknologi, industri fintech dapat memainkan peran penting dan memanfaatkan peluang di masa pandemi ini untuk mendorong inklusi keuangan,” ucapnya pada Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Berbasis Teknologi di Era Pandemi untuk Guru di Malang, Jumat (11/9/2020).
OJK juga berupaya mempercepat transformasi digital di sektor keuangan mengingat kebutuhan masyarakat akan produk dan jasa keuangan berbasis teknologi yang semakin tinggi.
“Tetapi dalam memanfaatkan fintech, masyarakat tetap harus bijak,” ucapnya.
Sementara di sisi lain, Digital Financial Literacy merupakan kurikulum yang disiapkan oleh OJK melalui media buku, e-book, video animasi, permainan interaktif serta bentuk edukasi lainnya dalam rangka mendukung peningkatan pertumbuhan angka literasi dan inklusi keuangan berkelanjutan.
Baca Juga
Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan tahun 2019 yang dilakukan oleh OJK, indeks literasi keuangan tahun 2019 telah mencapai 38,03 persen. Angka ini meningkat dibandingkan survei yang sama tahun 2016 sebesar 29,7 persen. Sementara itu, indeks inklusi keuangan juga meningkat dari 67,8 persen pada tahun 2016 menjadi 76,19 persen pada 2019.
Anggota Komisi XI DPR RI Ali Ahmad menegaskan penting bagi masyarakat dalam mengelola keuangan dengan baik dan benar, terutama di era pandemi ini.(K24)