Bisnis.com, MALANG — Restrukturisasi kredit perbankan di wilayah kerja OJK Malang mencapai total baki debet Rp8,15 triliun dengan 79.958 debitur per-17 Juni 2020.
Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri mengatakan di industri perusahaan pembiayaan restrukturisasi telah dilakukan kepada 58.901 debitur dengan total baki debet sebesar Rp1,52 triliun. Restrukturisasi diberikan karena debitur terdampak Covid-19.
“OJK Malang mengapresiasi kinerja semua lembaga jasa keuangan di Wilayah Kerja OJK Malang terutama dalam pelaksanaan restrukturisasi kredit,” katanya di Malang, Sabtu (20/6/2020).
Dia juga mengimbau kepada seluruh perbankan di Wilayah Kerja OJK Malang untuk bersinergi dalam rangka pemulihan perekonomian nasional terutama di Wilayah Malang Raya, Probolinggo dan Pasuruan. Antara satu bank dengan bank yang lain jangan saling menjatuhkan, karena industri perbankan ibarat berada pada satu kapal yang sedang menghadapi badai yang sama.
Meski begitu, dia menegaskan, kegiatan operasional perbankan harus dijalankan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan di tengah masa pandemi Covid-19.
Pada Bincang Santai bersama Industri Perbankan sekaligus Halal Bihalal 1441 H secara virtual yang juga dihadiri Anggota Komisi XI Andreas Eddy Susetyo, menilai kebijakan pemerintah dalam memberikan kelonggaran pembatasan sudah tepat, mengingat konsep penanganan masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi dapat berjalan seiring dan simultan.
Baca Juga
Meskipun Covid-19 ini memberikan dampak terhadap penurunan perekonomian di Indonesia pada kuartal I dan II tahun 2020, namun diprediksi akan mulai membaik di kuartal III.(K24)