Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Gapensi Kota Malang Minta Pemda Segera Tender Proyek

Sebanyak 150 kontraktor yang terdaftar dalam asosiasi tersebut, sebagian besar berkualifikasi kontraktor kecil.
Choirul Anam
Choirul Anam - Bisnis.com 18 Juni 2020  |  18:48 WIB
Gapensi Kota Malang Minta Pemda Segera Tender Proyek
Ilustrasi.
Bagikan

Bisnis.com, MALANG — Badan Pengurus Cabang (BPC) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Malang mendesak pemda setempat untuk segera menender proyek, terutama proyek kualifikasi kecil.

Ketua BPS Gapensi Kota Malang Iqbal Ifrizal mengatakan dari 150 kontraktor yang terdaftar dalam asosiasi tersebut, sebagian besar berkualifikasi kontraktor kecil. Hanya 3-4 kontraktor yang berkualifikasi besar, dan 10 kontraktor berkualifikasi menengah.

“Kontraktor kecil yang paling berharap segera dilakukan tender karena nilai proyek konstuksi di Kota Malang kebanyakan untuk kontraktor kualifikasi kecil,” ujarnya di Malang, Kamis (18/6/2020).

Sampai saat ini belum ada pengumuman tender dari Pemkot Malang terkait proyek konstruksi. Alasannya, Pemkot Malang mengkonsentrasikan dananya ke penanganan Covid-19.

Baik dana yang bersumber dari DAU, DAK, maupun PAD banyak yang dialirkan ke penanganan Covid-19. “Itu informasi yang kami peroleh saat menanyakan ke Pemkot Malang,” ujarnya.

Sebagian badan usaha, kontraktor banyak mengeluarkan biaya, seperti memenuhi kewajibannya ke perbankan maupun membayar pekerjanya.

Meski Pemkot Malang berkonsentrasi pada penanganan Covid-19, tender proyek-proyek pemda tetap berjalan. Terutama proyek konstruksi untuk kontraktor yang berkualifikasi kecil.(K24)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

malang kontraktor
Editor : Miftahul Ulum
Bagikan

Bergabung dan dapatkan analisis informasi ekonomi dan bisnis melalui email Anda.

Artikel Terkait



Berita Terkini

Terpopuler

Banner E-paper
back to top To top