Bisnis.com, SURABAYA - Kalangan pengusaha kafe dan restoran di Jawa Timur sudah mulai membuka kembali usahanya dengan membatasi jumlah kunjungan maksimal 50 persen dari kapasitas.
Ketua Asosiasi Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Jatim, Tjahjono Haryono mengatakan pengusaha bersyukur bahwa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya tidak diperpanjang lagi mengingat kondisi ekonomi yang makin terpuruk.
"Kita bersyukur karena tidak diperpanjang dan sektor-sektor usaha ke depan bisa bergerak dengan baik, meski masih tetap ada pembatasan dan aturan yang harus ditaati," katanya kepada Bisnis, Selasa (9/6/2020).
Menurutnya, sejak awal pandemi bahkan pengusaha sudah berupaya untuk menjaga dan menjalankan protokol pencegahan Covid-19 dengan membatasi tempat duduk di kafe dan restoran, menggunakan masker dan menyediakan sarana cuci tangan serta pemeriksaan suhu badan.
Hanya saja, pada saat pelaksanaan PSBB, sektor jasa kafe dan restoran tidak mampu bergerak karena hanya mengandalkan konsumen yang membeli dengan cara take away atau delivery service.
Diketahui selama PSBB, kafe dan restoran dilarang melayani konsumen untuk dine in atau makan di tempat dan membatasi jam operasional.
Baca Juga
"Omzet dari take away atau online service itu hanya mampu 5 persen dari biasanya dan itu tidak bisa menutupi biaya operasional maupun membayar gaji pegawai," katanya.
Tjahjono menambahkan anggota Apkrindo Jatim pun sudah sepakat untuk tertib aturan protokol kesehatan bahkan akan melarang masuk pengunjung yang tidak menggunakan masker.
"Ini juga sudah lama diterapkan oleh pengelola mal di Surabaya, tidak boleh masuk kalau tidak pakai masker, cuci tangan, pakai hand sanitizer yang disediakan dan cek suhu tubuh," imbuhnya.
Selain itu, tambahnya, pengusaha kafe restoran akan secara bertahap membuka layanan dengan konsep new normal mengikuti ketentuan dari pemerintah.