Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya meminta warga dan semua dunia usaha mematuhi protokol kesehatan ketika aktivitas kembali normal pasca PSBB agar tidak menimbulkan masalah baru yakni bertambahnya kasus positif Covid-19.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan warga Surabaya harus bisa menjaga kepercayaan yang telah diberikan Pemprov Jatim agar Kota Surabaya tidak perlu lagi melaksanakan PSBB yang dianggap mulai meresahkan perekonomian masyarakat.
"Kalau kemarin banyak yang mengeluh ke saya ingin kehidupan normal tapi dengan protokol kesehatan ketat, ayo kita lakukan. Kita tidak boleh sembrono karena yang bisa jaga diri kita itu, ya kita sendiri bukan orang lain,” katanya, Selasa (9/6/2020).
Dia mengatakan bukan hanya warga secara umum, tetapi semua sektor usaha yang akan kembali buka juga harus berperan. Sebut saja hotel, restoran, mal, pertokoan, pusat perdagangan dan pasar diminta lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan bahkan menegur konsumen yang tidak menaati protokol.
“Ini justru malah lebih berat karena di pundak kita terdapat kepercayaan, ayo kita jaga, kita buktikan. Kalau kemarin sudah disiplin, misalkan sudah cuci tangan, pakai masker, dan jaga jarak, kita harus lebih disiplin lagi ke depannya,” kata dia.
Menurut Risma, pasca PSBB ini bukan berarti bebas seolah sudah lepas dari pandemi Covid-19. Sebab, pandemi belum selesai dan masih banyak warga Surabaya yang dirawat di rumah sakit, bahkan angka kasus juga masih tinggi.
Baca Juga
"Jangan ditambah lagi, hanya karena kita tidak disiplin. Saya sudah membuat protokol kesehatan untuk semua tempat, tolong diikuti dan dipatuhi," tegasnya
Meski telah mengimbau warga, Pemkot Surabaya maupun Pemkab Sidoarjo dan Pemkab Gresik yang telah mengakhiri PSBB itu saat ini masih menyusun draf Perwali/Perbup untuk aturan masa transisi menuju new normal.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan pada dasarnya Surabaya Raya memang belum aman dan butuh kesabaran untuk bisa melangkah ke masa transisi menuju new normal.
"Tapi bahwa ada komitmen bersama yang tinggi dari 3 kepala daerah untuk mampu menegakkan protokol kesehatan dan juga tinjauan aspek sosial dan ekonomi, maka semua menyepakati Surabaya Raya masuk masa transisi new normal untuk 14 hari ke depan tetapi dengan menandatangani pakta integritas," katanya.
Pakta integritas ini akan menjadi format pengawalan bersama upaya-upaya yang dilakukan pemda Surabaya Raya dalam mencapai kondisi yang memenuhi syarat WHO untuk suatu daerah bisa menerapkan new normal. Penandatanganan pakta integritas tersebut akan ditandatangani pada Selasa (9/6/2020).