Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah mengumumkan pertambahan kasus positif Covid-19 di Jawa Timur pada Senin (8/6/2020) sebanyak 365 kasus sehingga total kasus di provinsi ini 5.313 kasus.
Adapun tambahan pasien sembuh dengan pembuktian swab dua kali negatif di daerah dengan 38 kabupaten/kota ini 90 kasus. Alhasil total pasien sembuh sebanyak 1.499 kasus atau 28,2 persen dari total kasus.
Sementara pasien meninggal per Senin sebanyak 19 orang sehingga total pasien Covid-19 meninggal 502 orang. Bila dipresentase jumlah pasien meninggal 9,5 persen dari total kasus.
Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Jawa Timur menyampaikan penggunaan masker jadi catatan evaluasi utama selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya, yang meliputi Kota Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.
"Masker ini masih sering diabaikan dan tidak digunakan masyarakat. Ada juga yang menggunakan, tapi tidak sesuai," ujar Koordinator PSBB di Jatim Heru Tjahjono di Surabaya, Senin (8/6/2020).
Ia berharap masyarakat lebih mengutamakan kepentingan penggunaan masker, karena selain melindungi diri sendiri, juga menjaga kesehatan orang lain.
Baca Juga
Sementara itu, berdasarkan catatan perwakilan Tim Advokasi PSBB dan Survailans FKM Universitas Airlangga Surabaya dr Windhu Purnomo, dari sisi kajian sosial dan perilaku masyarakat berdasarkan pantauan dari google mobility, kepatuhan masyarakat untuk anjuran stay at home secara umum di Surabaya Raya tercatat membaik, utamanya di Kota Surabaya.
"Namun, pada beberapa tempat masih ditemui banyak lokasi yang tidak memenuhi protokol kesehatan," ucapnya.
Berdasarkan survei, tercatat 88,2 persen orang yang nongkrong di warung dan kafe masih tak memakai masker, dan 89,3 persen tidak menerapkan jaga jarak fisik.
Selain itu, sebanyak 78,8 persen orang di kegiatan sosial budaya belum menggunakan masker dan 82 persennya tidak menerapkan jaga jarak fisik.
"Berdasarkan data ini, penerapan protokol kesehatan harus terus ditingkatkan di berbagai sektor. Dan mengacu hasil tersebut, ketiga wilayah dalam perancangan Perbup dan Perwali menuju masa transisi setelah PSBB diharapkan bisa menambahkan aturan tentang kewajiban pemakaian masker maupun jaga jarak fisik," tuturnya.