Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

3.124 Pasien Corona di Surabaya, PSBB Surabaya Raya Lanjut atau Tidak?

Surabaya Raya terdiri dari Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik. Menurut Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak bahwa 19, 65 persen kasus Covid-19 di Jatim ada di 3 daerah tersebut.
Warga mengikuti tes diagnostik cepat Covid-19 (Rapid Test) secara drive thru di halaman Tugu Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (28/5/2020). Tes diagnostik cepat gratis yang digelar salah satu rumah sakit swasta di Surabaya itu guna mengetahui kondisi kesehatan warga sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19)./Antara-Didik Suhartonon
Warga mengikuti tes diagnostik cepat Covid-19 (Rapid Test) secara drive thru di halaman Tugu Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (28/5/2020). Tes diagnostik cepat gratis yang digelar salah satu rumah sakit swasta di Surabaya itu guna mengetahui kondisi kesehatan warga sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19)./Antara-Didik Suhartonon

Bisnis.com, JAKARTA – Hari ini, Senin (8/6/2020), pembatasan sosial skala besar (PSBB) Surabaya Raya di Jawa Timur (Jatim) berakhir. Apakah akan berlanjut atau tidak?

Surabaya Raya terdiri dari Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik. Menurut Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak bahwa 19, 65 persen kasus Covid-19 di Jatim ada di 3 daerah tersebut.

Data sebaran kasus Covid-19 di daerah tersebut secara berturut-turut pada Minggu (7/6/2020), sebagai berikut: Kota Surabaya 3.124 kasus, Kabupaten Sidoarjo 755 kasus, dan Kabupaten Gresik 214 kasus.

Secara total kasus Covid-19 di Jatim 5.940, dari jumlah itu 1.499 orang sembuh, 3.876 orang dirawat dan 502 orang meninggal.

Adapun pasien dalam pengawasan (PDP) 7.343 orang dan orang dalam pemantauan (oDP) 25.516 orang.

Pemerintah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menyatakan ingin mengakhiri PSBB setelah tiga kali memperpanjang pelaksanaan kebijakan yang ditujukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 tersebut.

Sebaran pasien Covid-19 di 10 Kota Jawa Timur
KotapositifSembuhMeninggal
Kota Surabaya3.124812293
Kabupaten Sidoarjo7555666
Kabupaten Gresik2143320
Kabupaten Kediri159119
Kabupaten Lamongan1304819
Kabupaten Probolinggo116812
Kabupaten Pasuruan102398
Kabupaten Malang1023517
Kabupaten Jombang93135
Kabupaten Magetan85563

Pemimpin Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik sepakat mengajukan usul untuk tidak memperpanjang PSBB dalam rapat evaluasi PSBB Surabaya Raya yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi dari Minggu (7/6/2020) malam hingga Senin (8/6/2020) dini hari.

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengajukan usul mengakhiri pelaksanaan kebijakan tersebut, dan memulai masa transisi menuju fase normal baru.

"Kami juga komitmen untuk meningkatkan protokol kesehatan. Meski tidak ada PSBB, tapi tetap ada aturan yang akan kami terapkan demi memutus mata rantai Covid-19," ucap Sambari.

Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin  juga mengusulkan penghentian pelaksanaan kebijakan tersebut.

"Kami memiliki rekomendasi kebijakan pasca-PSBB tahap III di wilayah Kabupaten Sidoarjo, yaitu usulan pencabutan PSBB, kemudian menerapkan masa transisi new normal (normal baru)," katanya.

Pejabat yang biasa disapa Cak Nur itu mengatakan, meski menginginkan penghentian PSBB, pemerintah daerah tidak akan melonggarkan penerapan protokol pencegahan Covid-19 serta upaya-upaya untuk menanggulangi penularan penyakit tersebut.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat Kota Surabaya Irvan Widyanto juga menyampaikan usul Wali Kota Tri Rismaharini untuk tidak memperpanjang pelaksanaan PSBB.


"Kami pastikan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, bahkan disiapkan Surat Edaran Wali Kota, termasuk kemungkinan Peraturan Wali Kota terkait penerapan sanksi mengikat. Satu lagi, titik pemeriksaan di perbatasan Surabaya dipertahankan," tuturnya.

Koordinator PSBB Jawa Timur Heru Tjahjono menyatakan akan menyampaikan usul dari kepala-kepala daerah di wilayah Surabaya Raya kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Heru, yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, mengundang para pejabat dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik untuk membahas lebih lanjut usul penghentian PSBB pada Senin (8/6/2020). 

"Kami juga berharap sudah ada dasar yang disiapkan, seperti peraturan bupati atau wali kota untuk berlanjut atau tidaknya PSBB, termasuk ke masa transisi normal baru," kata mantan Bupati Tulungagung tersebut.

Pemerintah daerah di wilayah Surabaya Raya menjalankan PSBB mulai 28 April 2020 hingga 11 Mei 2020. Pelaksanaan kebijakan itu kemudian perpanjang sampai 25 Mei 2020, dan diperpanjang lagi hingga 8 Juni 2020

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper