Bisnis.com, MALANG — Rencana pemberlakuan tatanan hidup baru (new normal) di Malang perlu diikuti perubahan gaya hidup seluruh elemen.
Pakar komunikasi dan Manajemen Krisis Universitas Brawijaya (UB) Maulina Pia Wulandari mengatakan kehidupan normal baru atau new normal life adalah tentang dua hal yaitu kesadaran dan displin.
Masyarakat harus memiliki kesadaran dan displin dengan gaya hidup baru yang lebih fokus pada keselamatan dan kesehatan diri sendiri, keluarga dan orang lain.
"Sayangnya di Indonesia masyarakatnya belum memiliki tingkat kesadaran dan disiplin yang tinggi," katanya di Malang, Kamis (28/5/2020).
Dengan tingkat kesadaran dan disiplin yang masyarakat yang masih rendah, maka untuk meningkatkannya perlu ada sanksi tegas yang mengatur.
"Jika tidak ada sanksi tegas maka peraturan tersebut seolah seperti macan ompong," katanya.
Baca Juga
Pemberian sanksi tegas akan membentuk masyarakat yang disiplin dan patuh terhadap peraturan.
"Seperti contohnya penerapan peraturan pemakaian seragam di sekolah, semua murid patuh karena ada sanksi tegas yang mengatur," ucapnya.
Pia juga menambahkan bahwa penerapan sanksi jangan sampai transaksional."Kalau penerapan sanksi masih bersifat transaksional dan tidak tegas, maka masyarakat cenderung tidak akan patuh karena karakter masyarakat Indonesia yang masih suka ngeyel, sak karepe dewe, dan suka menawar," ujarnya.
New normal life atau normalitas baru adalah melakukan aktivitas normal dengan menggunakan standar protokol Covid-19, seperti cuci tangan sesering mungkin, menghindari menyentuh daerah wajah, menerapkan etika batuk dan bersin, gunakan masker, dan menjaga jarak sosial atau sosial distancing.
Dalam menerapkan new normal, beberapa lokasi yang beresiko seperti sekolah, mal, tempat wisata, dan panti jompo harus sepenuhnya dididik dan diberdayakan di bawah konsep normal baru. Selain itu, sistem kesehatan juga harus disiapkan apakah sudah bisa melacak setiap kasus baru.
Dalam menerapkan new normal life ke masyarakat harus disosialisasikan sesuai karakteristiknya di Indonesia. (K24)