Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Jatim Belum Terima Permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar

Jika memang ada pengajuan PSBB pasti ada pembahasan antara pemkab/pemkot dengan Pemprov Jatim.
Relawan memberikan nasi bungkus pada seorang pengemudi ojek daring di Dapur Umum COVID-19, di Malang, Jawa Timur, Senin (6/4/2020). Dapur umum tersebut sengaja didirikan untuk meringankan beban para pengemudi ojek daring serta pekerja lapangan yang terpaksa bekerja di luar rumah di tengah pandemi Covid-19, dengan menyediakan 100 bungkus makanan gratis setiap hari./Antara-Ari Bowo Sucipto
Relawan memberikan nasi bungkus pada seorang pengemudi ojek daring di Dapur Umum COVID-19, di Malang, Jawa Timur, Senin (6/4/2020). Dapur umum tersebut sengaja didirikan untuk meringankan beban para pengemudi ojek daring serta pekerja lapangan yang terpaksa bekerja di luar rumah di tengah pandemi Covid-19, dengan menyediakan 100 bungkus makanan gratis setiap hari./Antara-Ari Bowo Sucipto

Bisnis.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut hingga 6 April 2020 sore ini belum ada kota/kabupaten yang mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Pemprov Jatim.

"Sampai sore tadi belum ada (surat pengajuan PSBB) yang masuk ke pemprov," katanya dalam konferensi pers, Senin (6/4/2020).

Khofifah menjelaskan jika memang ada pengajuan PSBB pasti ada pembahasan antara pemkab/pemkot dengan Pemprov Jatim.

Namun dia menekankan, yang paling penting adalah Forkompimda sepakat karena ada dari sisi keamanan, sisi pemenuhan logistik, pelayanan kesehatan, sudah menghitung rumah sakit di daerahnya dan sudah memprediksi kesiapan dalam melayanai pasien sesuai hasil algoritma.

Diketahui Pemerintah Kota Malang telah mengirim pengajuan surat persetujuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 ke Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Menurut Wali Kota Malang, Sutiaji, Malang sudah masuk zona merah penyebaran virus corona di Jatim sehingga semua pihak berpacu dengan waktu, berkejaran dengan gerak Covid-19 itu sendiri.

"Saya perlu ingatkan bahwa jangan hanya melihat angka PDP, positif ataupun yang dirawat. Tapi coba kita cermati dan waspadai pula angka ODR, OTG maupun ODP yang terus merangkak naik,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper