Bisnis.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut hingga 6 April 2020 sore ini belum ada kota/kabupaten yang mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Pemprov Jatim.
"Sampai sore tadi belum ada (surat pengajuan PSBB) yang masuk ke pemprov," katanya dalam konferensi pers, Senin (6/4/2020).
Khofifah menjelaskan jika memang ada pengajuan PSBB pasti ada pembahasan antara pemkab/pemkot dengan Pemprov Jatim.
Namun dia menekankan, yang paling penting adalah Forkompimda sepakat karena ada dari sisi keamanan, sisi pemenuhan logistik, pelayanan kesehatan, sudah menghitung rumah sakit di daerahnya dan sudah memprediksi kesiapan dalam melayanai pasien sesuai hasil algoritma.
Diketahui Pemerintah Kota Malang telah mengirim pengajuan surat persetujuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 ke Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Menurut Wali Kota Malang, Sutiaji, Malang sudah masuk zona merah penyebaran virus corona di Jatim sehingga semua pihak berpacu dengan waktu, berkejaran dengan gerak Covid-19 itu sendiri.
Baca Juga
"Saya perlu ingatkan bahwa jangan hanya melihat angka PDP, positif ataupun yang dirawat. Tapi coba kita cermati dan waspadai pula angka ODR, OTG maupun ODP yang terus merangkak naik,” katanya.