Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Maspion Group Sambut Konsep Omnibus Law

Maspion Group menyambut baik konsep Omnibus Law yang dibuat oleh pemerintah agar tercipta harmonisasi antara pengusaha dengan pekerja dalam sebuah perusahaan.
Dari kanan-kiri, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Menko Polhukam Mahfud MD, Presiden Direktur Maspion Alim Markus bersama perwakilan pekerja Maspion saat kunjungan Menko Polhukam Mahfud MD dipabrik Maspion I Gedangan Sidoarjo, Sabtu (1/2/2020).
Dari kanan-kiri, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Menko Polhukam Mahfud MD, Presiden Direktur Maspion Alim Markus bersama perwakilan pekerja Maspion saat kunjungan Menko Polhukam Mahfud MD dipabrik Maspion I Gedangan Sidoarjo, Sabtu (1/2/2020).

Bisnis.com, SURABAYA – Maspion Group menyambut baik konsep Omnibus Law yang dibuat oleh pemerintah agar tercipta harmonisasi antara pengusaha dengan pekerja dalam sebuah perusahaan.

Presiden Direktur Maspion Group, Alim Markus mengatakan soal konsep Omnibus Law yang sedang digencarkan pemerintah, pihaknya sebagai pengusaha dapat menerima lantaran menurutnya pekerja adalah mitra pengusaha.

“Kita ini pengusaha ya menerima, karena saya tidak ingin antara pengusaha dan pekerja itu ada selisih pendapat. Saya sendiri juga merasakan, kalau saya jadi pekerja itu bagaimana, jadi lapangan kerja harus diciptakan, kan negara kita 250 juta penduduk,” katanya saat menerima kunjungan Menko Polhukam Mahfud MD di pabrik Maspion I, Sabtu (1/2/2020).

Dalam kunjungan ke pabrik Maspion I, Menko Polhukam Mahfud MD memberikan wawasan tentang RUU Omnibus Law kepada ratusan pekerja di lingkungan Maspion.

"Kunjungan ke perusahaan-perusahaan ini merupakan perintahkan Bapak Presiden Joko Widodo untuk menyosialisasikan Omnibus Law di bidang cipta lapangan kerja, agar tidak disalah pahami," ujarnya.

Mahfud menegaskan bahwa Omnibus Law itu bukanlah undang-undang investasi, tapi undang-undang penciptaan lapangan kerja. Untuk itu, setiap pengembangan perusahaan nantinya berorientasi pada penciptaan lapangan kerja.

“Undang-undang itu akan mempermudah proses investasi bukan untuk negara tertentu, tetapi semua negara termasuk  Amerika, Jepang, Arab Saudi, China, termasuk investor-investor dalam negeri itu dipermudah cara-cara atau prosedur investasi," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, hubungan antara pengusaha dan pekerja juga dipermudah guna mendapatkan hak masing-masing.

Pabrik Maspion I Gedangan Sidoarjo, Sabtu (1/2/2020).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti
Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper