Bisnis.com, SURABAYA – Maspion Group menyambut baik konsep Omnibus Law yang dibuat oleh pemerintah agar tercipta harmonisasi antara pengusaha dengan pekerja dalam sebuah perusahaan.
Presiden Direktur Maspion Group, Alim Markus mengatakan soal konsep Omnibus Law yang sedang digencarkan pemerintah, pihaknya sebagai pengusaha dapat menerima lantaran menurutnya pekerja adalah mitra pengusaha.
“Kita ini pengusaha ya menerima, karena saya tidak ingin antara pengusaha dan pekerja itu ada selisih pendapat. Saya sendiri juga merasakan, kalau saya jadi pekerja itu bagaimana, jadi lapangan kerja harus diciptakan, kan negara kita 250 juta penduduk,” katanya saat menerima kunjungan Menko Polhukam Mahfud MD di pabrik Maspion I, Sabtu (1/2/2020).
Dalam kunjungan ke pabrik Maspion I, Menko Polhukam Mahfud MD memberikan wawasan tentang RUU Omnibus Law kepada ratusan pekerja di lingkungan Maspion.
"Kunjungan ke perusahaan-perusahaan ini merupakan perintahkan Bapak Presiden Joko Widodo untuk menyosialisasikan Omnibus Law di bidang cipta lapangan kerja, agar tidak disalah pahami," ujarnya.
Mahfud menegaskan bahwa Omnibus Law itu bukanlah undang-undang investasi, tapi undang-undang penciptaan lapangan kerja. Untuk itu, setiap pengembangan perusahaan nantinya berorientasi pada penciptaan lapangan kerja.
Baca Juga
“Undang-undang itu akan mempermudah proses investasi bukan untuk negara tertentu, tetapi semua negara termasuk Amerika, Jepang, Arab Saudi, China, termasuk investor-investor dalam negeri itu dipermudah cara-cara atau prosedur investasi," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, hubungan antara pengusaha dan pekerja juga dipermudah guna mendapatkan hak masing-masing.
Pabrik Maspion I Gedangan Sidoarjo, Sabtu (1/2/2020).