Bisnis.com, SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya menggelar operasi pasar di sejumlah wilayah untuk menstabilkan harga-harga bahan pokok menjelang Hari Raya Imlek.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya, Wiwiek Widayati, mengatakan operasi pasar tersebut sudah dimulai sejak pertengahan Januari 2020. Selain itu, pemkot juga rutin menggelar sidak di sejumlah pasar untuk memastikan harga jual sesuai dengan aturan pemerintah.
“Untuk harga bahan pokok yang diatur pemerintah, jika kami temukan tidak sesuai di pasar, maka satgas pangan akan beri peringatan untuk menetapkan harga sesuai harga eceran tertinggi,” jelasnya dalam rilis, Jumat (24/1/2020).
Dia mengatakan saat ini harga cabai rawit di pasar terpantau sekitar Rp70.000/kg, sedangkan harga cabai rawit hijau sekitar Rp35.000/kg. Sementara harga gula dan bawang putih sempat mengalami kenaikan menjadi sekitar Rp30.000/kg untuk bawang putih dan Rp13.000/kg untuk gula.
“Karena harga cabai rawit di pasaran sekitar Rp70.000/kg, maka dalam operasi pasar ini kami jual cabai rawit di bawah harga pasar yakni sekitar Rp58.000/kg. Kalau bawang putih kita jual Rp22.000/kg, dan gula Rp12.500/kg,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel